METRO,MARELAN | Aksi coret dinding dengan tulisan “Menjual sabu-sabu + judi ikan 500 M Dialami Gg Ini” tepatnya di kawasan Lingkungan 28, Jalan Datuk Rubiah, Gang Serai, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ramai diperbincangkan di media.
Diketahui, tulisan itu merupakan bentuk kekesalan dan keresahan warga, karena di dalam gang tersebut masih marak peredaran narkoba dan permainan judi.
Dari keterangan warga, di lokasi tersebut memang merupakan markas narkoba dan judi tembak ikan. Bahkan, walaupun di lokasi itu pernah di lakukan penggerebekan, namun sampai saat ini peredaran narkoba dan judi masih terus berlangsung.
“Pernah judi dilakukan penggerebekan bang, tapi buktinya sampai saat ini narkoba dan judi masih ada di dalam,” jelas IR (45) warga sekitar.
Dirinya juga mengatakan, praktik perjudian dan narkoba setiap malam masih berlangsung ramai di Gang Serai, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Warga berharap, agar kampung narkoba dan judi yang ada di Gang Serai, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan segera diberantas.
“Kami berharap, polisi cepat tanggap dan menutup semua bentuk peraktik perjudian yang ada i dalam Gang Serai, untuk narkobanya, semoga bandar dan pengedar di sana cepat ditangkap,” harap warga, Selasa (18/10/2022). (Sal)