METRO,SIANTAR | Nasib apes dialami, Rika Jenifer warga Pematang Siantar, harta benda miliknya ludes dibawa kabur oleh sang mantan, sebut saja pelaku berinisial CS , Pelaku meraup harta benda dengan cara membobol rumah miliknya di Jalan Handayani , kontrakan ibu N ,Nainggolan, bah kapul Siantar Sitalasari, pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 03.00 Wib kemarin .
Menurut keterangan Rika kepada kepada wartawan melalui via telponnya yang menjelaskan “Kami berdua sudah tidak hubungan lagi bang, pagi itu dia datang dengan mengendarai mobil ke Kontrakan saya, dan pada saat itu dia mengetuk pintu rumah namun tidak saya buka karena akan buat keributan bang,” Ucapnya kepada Awak Media, Sabtu (3/5/2025)
Menurutnya ,wanita 28 tahun ini, sang mantan kemudian mendobrak pintu rumah tersebut dan langsung mencari keberadaan Rika Jenifer didalam kamar.
“Setelah itu dia mencari Iphone milik saya tidak berhasil ia dapatkan , sempat terjadi keributan saat itu namun dia semakin beringas membawa semua harta milik saya seperti TV, handphone android, dan lainnya senilai 11 juta bang” jelasnya.
Tidak terima dengan sikap dan tindakan sang mantan, Ia didampingi oleh kerabatnya datang ke Mapolres Pematangsiantar guna melaporkan tindakan yang dilakukan sang mantan
Dengan Nomor Lp : STTLP/B/142/III/2025/SPKT/ POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMUT
Ia berharap agar kasus yang dialaminya segera selesai dan pelaku secepatnya ditahan.
“Saya berharap kepada Satreskrim Polres Pematang Siantar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut” Pungkasnya.
Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar Iptu Sandi Riz Akbar STrK SIK MH saat dikonfirmasi wartawan melalui via telpon ,mengatakan agar mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut ke Kanit Jatanras Polres Pematang Siantar.
“Bisa langsug hubungi ke kanit jatanras ku ya bang,” jawabnya.
Sementara, Kanit Jatanras Polres Pematang Siantar IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos mengatakan sudah dilakukan pemanggilaan terhadap terduga pelaku.
“Sudah saya tanya penyidik, Sudah dibuatkan panggilan sama terlapor”pugkasnya kepada awak media, Sabtu (3/5/2025) melalui via Whatsapp.
Namun disinggung apakah terlapor hadir dalam pemanggilan dan hasil pemeriksaan, Kanit Jatanras belum dapat memberi keterangan lanjut kepada wartawan (Rud)















