METRO,SIANTAR | Komplotan remaja pengedar narkoba jenis sabu ditangkap dari dua lokasi yang di sebut-sebut Kampung Narkoba Kota Pematang Siantar.
Ada empat orang yang ditangkap. Keempat tersangka yakni Ananta Yoga Permana (19), warga Jalan Serdang Ujung, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Muhammad Rizki Anugrah Lubis (18), warga Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
Kemudian, Wahyu Trinandarin Daulay (19), warga Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, dan Giovani Syah Reza Pane (20), warga Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Timur.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan,awalnya, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) menangkap Ananta dari Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.
“Saat kita tangkap,Ananta sedang berdiri di pinggir jalan.terus kita menyuruh Ananta untuk memperlihatkan sabu miliknya,” kata Rudi.Senin,(12/9/2022) sekira jam 11.00 WIB.
Ananta pun memperlihatkan satu kotak rokok Sampoerna berisi 2 paket sabu seberat 0,32 gram. Satu unit handphone merk Samsung milik Ananta juga disita sebagai barang bukti.
Kepada polisi, Ananta mengaku, sabu tersebut diperoleh dari Rizki, Wahyu dan Giovani. Selain itu, Ananta pun mengungkapkan lokasi ketiga temannya itu di Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
“Kita langsung mengejar ketiga tersangka yang disebut Ananta di jalan Teratai.Setelah ditangkap, kita pun menggeledah ketiga remaja itu,” jelasnya.
Dari Rizki, polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone. Lalu, dari Wahyu ditemukan 1 unit handphone merk Samsung serta 1 dompet merk Gucci berisi 1 kartu ATM BCA. Selanjutnya, dari Rizki ditemukan 1 dompet berisi uang sebesar Rp300 ribu.
Tak hanya itu, dari lokasi penangkapan juga disita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BK 5670 WAD. Polisi juga menemukan 1 kotak kacamata berisi 1 bong lengkap dengan 4 pipet, 2 mancis, 1 sendok terbuat dari pipet, dan 1 pipa kaca berisi sabu, dari jok sepeda motor tersebut.
Ketiga tersangka mengungkapkan, sabu itu mereka beli dari Kota Medan.
“Keempat tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(zeg)