METRO,LANGKAT | Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan 7 tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu di dusun V Alur Kapal Desa
Pematang Cengal.Kecamatan Tanjung Pura. Kabupaten Langkah.Sumatera Utara, Selasa (21/6/2022) pukul 18.30 Wib
Ketujuh tersangka yang di amankan tim Sat Narkoba Polres Langkat yakni, AS alias Wak Abu, (46) warga Dusun V Alur Kapal Desa Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura, Kab. Langkat.
AR (47) warga Dusun V Alur Kapal Desa Pematang Cengal Kec.Tanjung Pura, Muhammad Adnin (30) warga Dusun V Alur Kapal Desa Pematang Cengal Kec Tanjung, WR (25) warga Dusun Bagan Udang, Desa Pematang Cengal, Kec.Tanjung Pura, Kab.Langkat, Saf (35) warga Dusun Palu Merbau, Desa Pematang Cengal, Kec.Tanjung Pura. Kab. Langkat, DR (38) Warga Dusun.XI Palorengas, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kab. Langkat dan LS (22) Warga Dusun XI
Desa Pematang Cengal Kec.Tanjung Pura.
Hal penangkapan tersebut di benarkan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno melalui Via telpon .Rabu (22/6/2022) pagi.
“Benar ada Sat Narkoba Polres Lakukan penangkapan tujuh tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Awalnya tim Sat Narkoba Polres Langkat sekira pukul 16.00 Wib team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat IPTU Boirin SH mendapat info dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di Dusun V Alur Kapal Desa Pematang Cengal, Kec. Tanjung Pura tepatnya disalah satu rumah pelataran kapal yang di tempati salah satu warga yang bernama Abu Sopyan alias Wak Abu yang sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.
Lalu team melakukan lidik dan langsung menuju tempat yang di informasikan dan sesampainya di TKP .Team lakukan penyergapan dan penangkapan.
Di lakukan penggeledahan di dalam rumah dan di areal pelataran kapal ditemukan dan di amankan 7 orang laki-laki serta barang bukti 9 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 6,68 Gram.1 Unit Hp Merk Nokia Warna Hitam Android Merk Oppo warna putih, Android merk Vivo warna putih.1 Unit timbangan elektrik.3 alat hisap shabu yang terbuat dari botol plastik ( Bong ). 4 kacak pirek dan 1 pipet plastik skop.
Kemudian ketujuh pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut.(Rudi)