METRO,LANGKAT | Ditagih hutang angsuran, seorang kepala keluarga SY (46) warga Pematang Cengal Barat Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat mengamuk kepada seorang penagih hutang.
Bahkan, SY juga merusak sepeda motor korban dan menganiaya korban, Minggu (10/12/2013 ).
Peristiwa itu bermula saat SY didatangi korban, DY (20) warga Tanjung Anom Pancur Batu Deli Serdang, untuk menagih utang koperasi.
Tiba-tiba SY langsung marah-marah, bahkan dengan senjata tajam SY langsung merusak sepeda motor korban.
Tidak sampai disitu, pelaku juga menganiaya korban hingga korban mengalami luka di wajah. Atas kejadian itu, korban lantas membuat laporan ke kantor polisi Polsek Tanjung Pura.
Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya petugas berhasil menangkap SY.
Kasi Humas Polres Langkat AKP R Kesuma SH, Minggu (10/12/2023) membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Tersangka sudah kita amankan, untuk motifnya pelaku tidak senang saat korban menagih utang koperasi istrinya,” pungkasnya. (Rudi)

















