METRO,DELISERDANG | Peraktik perjudian tembak ikan dan togel yang berada di Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru Kab. Deliserdang, hingga saat ini masih terus beraktifitas, Minggu (29/1/2023).
Bahkan, disinyalir Kapolsek Biru-Biru AKP Cahyadi dan Kanit Reskrim diduga sengaja memelihara seluruh peraktik perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Biru-Biru, Polres Deliserdang.
Hal ini terlihat, masih ramainya pengunjung yang mendatangi lokasi judi tembak ikan dan togel di Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru, Kab. Deliserdang tepatnya di sebuah warung Kopi Kasran.
Menurut warga, aktifitas perjudian di Desa Ajibaho, baik itu perjudian tembak ikan, jeckpot dan togel, sudah dilaporkan ke Polsek Biru-Biru.
Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Polsek Biru-Biru untuk menggerebek dan menangkap sang bandar judi.
“Sudah kami laporkan pak, tapi tidak ada tanggapan sampai sekarang,” jelas warga, Sabtu (29/1/2023) sore.
Warga meminta, jika Kapolsek Biru-Biru dan Kanit Reskrim tidak mampu menanggap bandar judi tersebut, pihaknya meminta tegas kepada Kapolres Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji untuk mencopot jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sibiru-Biru.
“Saya minta agar Bapak Kapolres segera mencopot jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru. Karena sampai saat ini, semua permainan judi di Kecamatan Biru-Biru tidak semakin banyak,” pinta warga.
Kuat dugaan, bandar judi dan narkoba di Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang, sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian baik dari Polsek, Polres hingga Polda Sumut.
Selain permainan berbagai perjudian, di Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang juga kerap terjadi transaksi narkoba.
Bahkan, banyak anak-anak remaja di Kecamatan Biru-Biru, sudah terlibat dengan yang namanya narkoba.
“Banyak anak-anak di sini yang sudah terlibat narkoba bang, kalau ini tidak segera dihentikan, bakalan rusak semua remaja-remaja di Kecamatan Biru-Biru,” kata RS Tarigan (56) warga di Desa Ajibaho kepada wartawan.
Dalam waktu dekat ini, warga di Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru, akan melayangkan surat ke Polres Deliserdang dan Polda Sumut terkait maraknya perjudian dan narkoba.
“Kalau memang Polsek Biru-Biru tidak mampu, kami akan surati Polres Deliserdang dan Polda Sumut terkait maraknya peraktik perjudian dan narkoba,” ucapnya mengakhiri. (HM)













