• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Dua Mantan Pejabat BPN Ditahan Diduga Korupsi Pelepasan Aset PTPN I untuk Perumahan Citraland

redaksi2
14 Oktober 2025
/ News
Kejati Sumut menahan dua pejabat BPN diduga terlibat tindak pidana korupsi Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Aset PTPN I Regional I oleh PT.Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land seluas 8.077 Ha, Selasa (14/10/2024).

Kejati Sumut menahan dua pejabat BPN diduga terlibat tindak pidana korupsi Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Aset PTPN I Regional I oleh PT.Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land seluas 8.077 Ha, Selasa (14/10/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Medan. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua mantan pejabat BPN diduga terlibat tindak pidana korupsi Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Aset PTPN I Regional I oleh PT.Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land seluas 8.077 Ha, Selasa (14/10/2024).

Kedua mantan pejabat BPN yang ditahan yaitu ASK (selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Tahun 2022-2024) dan ARL (selaku Kepala Kantor BPN Deliserdang Tahun 2023-2025)

BACA JUGA

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.M.Hum melalui Plh Kasi Penkum M.Husairi, SH.,MH menyebutkan, penahanan kedua pejabat BPN tersebut berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara PRINT-21/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 untuk tersangka ASK dan PRINT-22/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025.

“Perintah melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan,” kata Husairi kepada wartawan

Ditambahkan Husairi, dari hasil penyidikan l diperoleh fakta bahwa para tersangka dengan kewenangan dan jabatannya saat itu yaitu antara tahun 2022 hingga tahun 2024 atau pada masa jabatan para tersangka tersebut, diduga telah memberikan persetujuan penerbitan sertifikat HGB atas nama PT.NDP tanpa dipenuhinya kewajiban menyerahkan paling sedikit 20 % lahan HGU yang diubah menjadi HGB karena Revisi Tata Ruang kepada negara.

Selanjutnya telah dilakukannya kegiatan pengembangan dan penjualan oleh PT.DMKR terhadap lahan HGU yang diubah menjadi HGB tersebut yang mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 % dari seluruh luas HGU yang diubah menjadi HGB karena Revisi Tata Ruang yang diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang saat ini sedang dilakukan proses audit dan perhitungannya.

Lanjut Husairi, dari hasil penyidikan serta berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi, kemudian terhadap para tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Terkait apakah akan ada keterlibatan orang lain atau pihak lainnya, kita tunggu hasil pengembangan penyidikannya, nanti akan kita sampaikan informasinya,” tutup Husairi.

(Red)

Tags: DitahanDua Mantan Pejabat BPNKejati SumutKorupsi pelepasan aset PTPN IPerumahan Citraland
SendShare323Tweet202Send

BeritaTerkait

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
1.1k
Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

24 Agustus 2026
1.2k
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Berhasil Diamankan 

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Berhasil Diamankan 

24 Agustus 2026
1.2k
Kapolres Siantar Akan Lebih Hormati dan Perhatikan Adat Simalungun

Kapolres Siantar Akan Lebih Hormati dan Perhatikan Adat Simalungun

24 Agustus 2026
1.1k
Asri Ludin Tegaskan Infrastruktur Deli Serdang Harus Tepat Sasaran dan Tepat Mutu

Asri Ludin Tegaskan Infrastruktur Deli Serdang Harus Tepat Sasaran dan Tepat Mutu

23 Agustus 2026
1.1k
Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo

Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo

23 Agustus 2026
1.2k
Dorong UMKM Go Digital, KKN UINSU Dampingi Pelaku Usaha Sei Bamban Buat QRIS dan Titik Google Maps

Dorong UMKM Go Digital, KKN UINSU Dampingi Pelaku Usaha Sei Bamban Buat QRIS dan Titik Google Maps

23 Agustus 2026
1.2k
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

22 Agustus 2026
1.2k
2 Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Timsus LIBAS Polres Binjai

2 Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Timsus LIBAS Polres Binjai

22 Agustus 2026
1.1k
Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

21 Agustus 2026
1.1k
Selanjutnya
Kasus Pencemaran Nama Baik Perwira Polda Sumut Dengan Terlapor Rudi Bakti CS Mulai Menemukan Titik Terang

Kasus Pencemaran Nama Baik Perwira Polda Sumut Dengan Terlapor Rudi Bakti CS Mulai Menemukan Titik Terang

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Foto: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (tengah) secara simbolis melakukan penekanan tombol dalam Launching & Groundbreaking Program PLTS 100 GWp di Gilimanuk, Bali pada Selasa (25/8). Keterangan foto: Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (kelima dari kanan), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kelima dari kiri), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani (keempat dari kiri), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo (ketiga dari kiri), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri), Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri (kiri), Gubernur Bali, I Wayan Koster (keempat dari kanan), Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet (ketiga dari kanan), Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kedua dari kanan), dan Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita (kanan). (Relis)
Teknologi

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Investasi Rp1.140 Triliun dan Potensi 5,5 Juta Lapangan Kerja

26 Agustus 2026
1.1k

Baca
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
1.1k
Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

24 Agustus 2026
1.2k
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Berhasil Diamankan 

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Berhasil Diamankan 

24 Agustus 2026
1.2k
Kapolres Siantar Akan Lebih Hormati dan Perhatikan Adat Simalungun

Kapolres Siantar Akan Lebih Hormati dan Perhatikan Adat Simalungun

24 Agustus 2026
1.1k
DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

24 Agustus 2026
1.1k
Asri Ludin Tegaskan Infrastruktur Deli Serdang Harus Tepat Sasaran dan Tepat Mutu

Asri Ludin Tegaskan Infrastruktur Deli Serdang Harus Tepat Sasaran dan Tepat Mutu

23 Agustus 2026
1.1k
Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo

Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo

23 Agustus 2026
1.2k
Dorong UMKM Go Digital, KKN UINSU Dampingi Pelaku Usaha Sei Bamban Buat QRIS dan Titik Google Maps

Dorong UMKM Go Digital, KKN UINSU Dampingi Pelaku Usaha Sei Bamban Buat QRIS dan Titik Google Maps

23 Agustus 2026
1.2k
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

22 Agustus 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.