harianMETRO – MEDAN, Ketua Pansus Penetapan Zonasi PKL Hendri Duin meminta agar masing-masing instansi dalam hal ini pihak Kecamatan menyiapkan data PKL di masing-masing wilayah. Data ini sudah harus selesai pada 8 Maret 2022 mendatang.
“Pansus ini sudah berjalan hampir 7 bulan, karena itu kami minta setiap instansi menyiapkan data PKL di masing-masing wilayah kerja. Kita juga akan membuat batasan masing-masing OPD mengenai tupoksi agar tak saling tumpang tindih,” kata politisi PDIP dalam rapat pembahasan panitia khusus (pansus) Ranperda Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa (8/2/2022).
Hal tersebut selaras dengan Raperda Penataan Kaki Lima ( PKL). ” Raperda PKL ini merupakan usulan dari pihak eksekutif, dimana salah satunya harus ada nol data untuk pedagang.Tapi sampai saat ini kami belum ada menerima data jumlah pedagang ini yang menjadi kesulitan untuk merampungkan Raperda ini,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa Raperda tersebut sudah tertunda selama 6 bulan.Namun, kata Hendri Duin seluruhnya tidak dapat rampung karena data jumlah pedagang tersebut. Rapat diadakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan dengan pimpinan rapat Ketua Pansus Hendri Duin. Hendri didampingi anggota pansus lainnya M Afri Rizky Lubis, Sahat Simbolon, Netty, dan Abdul Latif. Hadir pula Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, Dirops Ismail Pardede, DirkeuAdm Fernando Napitupulu, DirbangSDM Imam Abdul Hadi, perwakilan Dinas Perdagangan, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, serta para Camat.
Sambung, politisi PDI Perjuangan tersebut bahwa berdasarkan kunjungan ke beberapa daerah banyak hal yang perlu diterapkan. “Kami sudah lakukan kunjungan ke beberapa daerah agar Raperda PKL ini rampung.Contoh, di Bandung ada tim Satgas Anti Rentenir sebaliknya bagaimana ini ada di Medan,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Hendri Duin berharap agar Direksi PUD Pasar Medan bisa bersinergi untuk menata pedagang kaki lima (PKL).
Menyingkapi akan hal ini, Suwarno Dirut PUD Pasar menjelaskan ada banyak hal yang dapat diterapkan dalam menata PKL di Medan bila melihat dari Yogyakarta dan Solo. Dimulai dari pendataan sekaligus pendekatan humanis. Selepas itu, barulah menentukan tempat untuk relokasi atau shelter bagi PKL yang akan ditata.
Bukan hanya itu, desain bangunan pasar turut andil pula dalam mendongkrak jumlah kunjungan masyarakat. Bila gedung pasar dibangun bertingkat, sebut Dirut, maka perlu dipertimbangkan untuk membuat akses parkir yang ada di tiap lantai. “Jadi tiap lantai ada pengunjungnya karena ketersediaan lahan parkir yang memudahkan pengunjung,” bilangnya.
Masih dikatakan Dirut, dalam hal penataan PKL diperlukan kolaborasi yang erat antar-instansi.
Dalam 2 hari belakangan, kata Suwarno, jajaran PUD Pasar Medan telah melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap PKL di Pasar Kampung Lalang supaya tak menggelar lapak di tepi jalan di depan gedung Pasar Kampung Lalang, Jalan Klambir V, Medan Sunggal. (do)