METRO,PANCUR BATU | Setelah sebulan di buron, tersangka yang terlibat kasus pencurian tabung gas LPG 3 kg berhasil diciduk petugas Polsek Pancur Batu.
Adalah, Leo Surbakti (35) warga Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang.
Ia ditangkap saat turun dari salah satu angkutan kota (angkot) di kawasan Jalan Jamin Ginting depan Futsal Rajawali, Sabtu (14/8/2021).
Sebelumnya, tiga tersangka pencurian tabung gas sudah terlebih dahulu diamankan petugas pada, Jumat (15/7/2021) lalu dari lokasi yang berbeda.
Para tersangka diamankan karena terbukti melakukan pencurian tabung gas milik Wisma Suriani Boru Ginting (58) warga Jalan Jamin Ginting No.15 dan II Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.
Dari para tersangka petugas mengamankan 31 tabung gas LPG ukuran 3 kg.
Ada pun keempat komplotan pencurian tabung gas yakni, Agustinus Valentino Karo (35) warga Jalan Pembangunan dusun II Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kongsi Tarigan (48) warga Lau Buaten Desa Namo Simpur Dusun III, Kecamatan Pancur Batu, Petra Hendry Bangun (38) warga Jalan Namo Salak no 6 Dusun VII Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, dan Adimalem Sitepu (28) warga Kampung Keling Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu. Sedangkan dua penadah yang diamankan masing-masing, Maya boru Sinulingga (30) warga Jalan Merdeka dusun II Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu dan Mutiara warga Pancur Batu.
Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, mereka beraksi pada malam hari. Tabung gas sebanyak 31 tabung yang mereka curi dijual kepada Maya boru Sinulingga seharga Rp. 2.320.000, lalu Maya menjual lagi kepada Mutiara seharga Rp.3.330.000.
Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua penadah itu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka Leo Surbakti ditangkap karena ikut terlibat bersama 4 tersangka lainnya yang sudah terlebih dahulu diamankan melakukan pencurian tabung gas LPG 3 kg. (Ali)