METRO,PANCURBATU | Kota Medan, Sumatera Utara hingga saat ini masih terus menjadi sorotan terkait maraknya peraktik perjudian.
Mulai dari judi togel, ketangkasan (tembak ikan), hingga dadu. Semua ada di Kota Medan.
Namun, walaupun peraktik perjudian semakin banyak, tak membuat geming pihak kepolisian melakukan pemberantasan.
Buktinya, lokasi judi dadu di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, tepatnya di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kab. Deliserdang hingga saat iniasih terus berlangsung.
Bahkan, selain judi dadu, di lokasi judi tersebut juga ada beberapa permainan judi lainnya seperti judi tembak ikan, togel hingga sabung ayam. Parahnya lagi, lokasi judi yang dikelolah seorang pria berinisial E Suranta alias Dogol juga kerap dijadikan transaksi narkoba.
Tak tanggung-tanggung, lokasi judi (Durin Simbelang) yang dikelolah mantan polisi ini terus eksis hingga saat ini.
Bahkan, omset yang diraih pengelolah dan bandar judi semakin meningkat hingga mencapai puluhan ratusan juta rupiah permalam.
Mirisnya, lokasi judi dadu yang hanya berjarak beberapa kilo meter dari kantor Polisi Polsek Pancurbatu tak pernah digrebek oleh Unit Reskrim Polsek Pancurbatu.
Ada apa? Apakah baik Kapolsek Pancurbatu dan jajaran perwira hingga Bintaranya ada “menerima” imbalan dari sang bandar atau pengelolah lokasi judi? Sehingga para perwira penegak hukum takut untuk menggerebek dan menangkap bandarnya?
Kabar dugaan para perwira Polsek Pancurbatu yang takut untuk menggerebek lokasi judi kuat dugaan benar adanya. Pasalnya, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Amir Setepu SH saat dikonfirmasi tidak bersedia membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan. (red)