METRO,MEDAN | Selain melanggar jam operasional, lokasi hiburan malam Heaven7 yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, juga diduga marak peredaran narkoba, minuman keras hingga menyediakan wanita-wanita seksi penyedia jasa sahwat.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak Polsek Medan Baru. Ada apa?
Kuat dugaan, pihak management hiburan malam Seaven7 sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Medan Baru.
Sebelumnya, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam, mantan Kapolsek Patumbak dan Kasat Narkoba Polres Deliserdang ini berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap lokasi hiburan malam Seaven7.
“Akan kami cek,” jawabnya singkat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Desak Kepolisian Segera Tindak
Terkait dugaan maraknya narkoba di lokasi hiburan mam Seaven7, Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong baru-baru ini pun angkat bicara.
Ia mendesak pemerintah maupun pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap lokasi hiburan malam tersebut.
“Semua informasi tersebut harus ditelusuri, sangat disayangkan bila informasi itu benar. Kita meminta agar ditegakkan peraturan yang tegas terhadap lokasi hiburan malam,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong baru-baru ini.
Rudiyanto menyebut, bahwa peningkatan masyarakat pemakai narkoba di Kota Medan dominan berasal dari lokasi hiburan malam.
“Oleh sebab itu, bila ditemukan narkoba di lokasi hiburan malam tersebut harus ditindak. Kalau perlu izin operasional hiburan malam itu dicabut,” tegasnya.
Terkait pelanggaran jam operasional, Rudiyanto mengatakan, agar dinas terkait melakukan pemantauan dan pengawasan semua lokasi hiburan malam di Kota Medan.
“Pelanggaran jam operasional tentu pintu masuk aparatur untuk melakukan pembinaan bahkan penindakan. Tempat-tempat hiburan itu kalau merasa diawasi tentu mereka akan berlaku sesuai juklak. Tetapi yang kita khawatirkan ini dijadikan pintu untuk negoisasi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan tersebut untuk melakukan pungli, kita sangat menyesalkan kalau terjadi hal itu,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriono saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya sudah meneruskan ke petugas satgas Covid-19 untuk melakukan monitoring terhadap semua lokasi hiburan malam di Kota Medan termasuk Heaven 7.
“Kita juga akan memanggil pihak Heaven7. Jika memang ditemukan pelanggaran, akan kita teruskan ke OPD terkait untuk penindakannya. Baik itu mulai dari jam operasional hingga kesalahan lainnya,” ucapnya.
Kapolrestabes Medan : Jika Terbukti Akan Kita Tindak
Sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengaku bahwa pihaknya akan melakukan penindakan tempat hiburan malam tersebut.
“Akan segera kita tindaklanjuti dan lakukan penindakan. Terima kasih informasinya,” tegasnya.
Sementara, saat wartawan berusaha masuk ke dalam untuk melakukan konfirmasi, beberapa pria berambut cepak langsung menghadang kedatangan wartawan.
“Tidak bisa bang, tinggalkan aja nomor telpon abang, nanti kami sampaikan sama bos,” kata pria tersebut. (hm)