• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Diberitakan Masalah Sampah, Plt Kadis Lingkungan Hidup Blokir Nomor HP Wartawan

HARIAN METRO
9 Agustus 2022
/ News
Diberitakan Masalah Sampah, Plt Kadis Lingkungan Hidup Blokir Nomor HP Wartawan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LABUHANBATU | Setelah Disoroti media dan ditanggapi beberapa aktifis di Labuhanbatu terkait sampah yang menggunung di Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang berlokasi di Eks Pasar Baru tepatnya di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, yang baunya begitu menyengat, diduga Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup mulai kocar-kacir.

Karena, setelah disoroti media terkait sampah itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun mulai membersihan sampah yang ada di Eks Pasar baru itu.

BACA JUGA

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

“Setelah Disoroti dari berbagai media baru sampah itu diangkat tanpa tersisa.Bahkan ada spanduk bertuliskan di larang membuang sampah di Lokasi itu,” Kata Isak selaku Sekretaris Yayasan Bintang Hijau Nusantara,Senin (8/8/2022) pada Wartawan.

Menurutnya,langkah yang dilakuan DLH dengan mengosongkan sampah di daerah tersebut sudah langkah yang tepat, karena TPS tersebut berdekatan degan dunia pendidikan.

“Ya kita lihat adanya himbauan terhadap di larang membuang sampah,namun tidak terlihat itu anjuran dari dinas mana yang membuat spanduk tersebut apakah dari dinas terkait atau masyarakat umum yang membuatnya, karena tidak terlihat logo himbauan apapun disitu dari dinas terkait,” Ujar Isak.

Katanya, dalam konsep pembersihan yang dilakukan DLH sangat disayangkan setelah adanya pemberitaan diberbagai media.

“Membersihkan sampah tersebut sudah menjadi foksi dinas tersebut. Jangan setelah disoroti baru kasak-kusuk bekerja. Kalau tidak sanggup dalam mengemban tugas itu mundur saja, saya yakin Bupati Labuhanbatu masih mempunyai pejabat yang lebih handal dalam menumpas sampah di Labuhanbatu ini,” tegas Isak.

Hingga kini Rusli selaku Plt Kadis Dinas Lingkungan Hidup belum bersedia menjawab konfirmasi Wartawan.Diduga merasa risih dengan konfirmasi yang dilayangkan Wartawan Rusli pun memblokir nomor kontak Wartawan.

Namun, melalui pantauan Wartawan melalui akun Facebook DLH pada Minggu 7 Agustus 2022 sekitar Pukul 20:00 wib petugas kebersihan shift malam dan petugas truck pengangkut sampah melaksanakan kegiatan gotong royong di depo ex pasar baru dan membersihkan bahu jalan disekitaran kota Rantauprapat.

Diberitakan sebelumnya,setelah surat yang dilayangkan Perguruan Panglima Polem Rantauprapat (PPPR) terhadap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor 440/YPPR/V/2022 yang dikirimkan tertanggal 27 Mei 2022 atas keberatan karena dampak dari tempat pembuangan sampah yang menimbulkan bau busuk yang menyengat sehingga menganggu kegiatan belajar mengajar disekolah itu.

Sehingga meminta agar tempat pembuangan sampah tersebut segera direlokasi ketampat lain.Kini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut akan melakukan gugatan terhadap Pemkab Labuhanbatu.

Karena,tempat Pembuagan Sampah Sementara (TPPS) yang dijantung kota Rantauprapat disekitar areal eks pasar Baru tepatnya diatas badan jalan Wolter diduga bertentangan dengan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

“LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut akan melakukan gugatan terhadap pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, karena telah mengubah fungsi jalan,”Kata Ketua LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut,Harris Nixcon Tambunan,SH,Minggu (7/8/2022).

Katanya,UU RI nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan pada Pasal 28 (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan.Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1).

“Dan perbuatan merubah fungsi jalan dapat dikenakan sanksi pidana, seperti yang diamanahkan pada UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (UU Jalan) dapat diberi sanksi pidana,”Ungkap Tambunan.(Abi)

SendShare356Tweet222Send

BeritaTerkait

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

7 Juli 2026
1.2k
Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

7 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Sial..!! Jual Sabu Sama Polisi, Tambunan Dikasih “Gelang” Besi   

Sial..!! Jual Sabu Sama Polisi, Tambunan Dikasih "Gelang" Besi   

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo
Metro

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k

Baca
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

8 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.