METRO,TANJUNGBALAI | Kasus dugaan penganiayaan terhadap Fadly Azhari alias Gopal warga Perumnas Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, hingga saat ini memuai pro dan kontrak.
Bahkan, tak sedikit warga menilai, jika kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan DM terhadap Gopal seakan-akan hanya ingin mencari pundi-pundi rupiah.
“duit temn ku pun di larikan nya 500k”
“wih Mak Dio ni ,loncongkan nya duit kwnku 500 ribuu ,udh 2 bulan tak ondk di byrnya cocok jugo kau kena bogemm”
“Aku pun dapat kabar Dio ni pernah melarikan kreta orang,”.
Bukan hanya terhadap Gopal, warga juga menyikapi soal sikap anggota LSM, Aminhuddin itu terlalu ikut campur dalam urusan pribadi orang lain.
Alhasil, Ia pun menjadi bulan-bulanan warga. Bahkan, warga juga menilai jika Aminhuddin ikut campur dalam hanya untuk semata-mata mendapat upah dari Gopal.
Hal itu terlihat dari cibiran warga yang menyikapi soal Aminhuddin yang ikut campur dalam perkara dugaan kasus penganiayaan dalam sebuah akun Facebook.
“Sini kau aminuddin biar ku ajarin tentang hukum, makanya kalau kau mau ngolah orang lihat lihat dulu wkwk”
“Ya allah cari lah rezeki ya halal, tak halal rezeki kalo kita menipu orng semoga kau dapat ganjaran nya”
“BENAR ITU MBAK ITU PENIPU COCOK NYA DI KASI ALLAH MUSIBAH, SUPAYA TAU DIA HIDAYAH DARI ALLAH MENIPU ITU BAGAIMANA”
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan terhadap Fadli Azhari alias Gopal warga Perumnas Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, terjadi pada beberapa Minggu yang lalu.
Namun, informasi yang di dapat, dugaan penganiayaan itu terjadi terkait masalah utang piutang. Gopal yang memiliki utang jutaan rupiah kepada DM terkesan selalu menghindar saat ditagih utang sama DM.
Alhasil, keduanya bertemu di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai pada Futsall Kembar Jum,at Sabtu malam 29/10/21 Fadly Azhari alias Gopal sedang mengikuti acara turnamen Futsal.
Akibatnya, antara Gopal dan DM pun terlibat baku hantam. Namun, dalam perkelahian tersebut, Gopal mengalami kekalahan, dan akhirnya membuat laporan ke Polsek Datuk Bandar pada Jumat 29/10/21 berkisar pada pukul 21.00 wib yang diterima langsung Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian (KSPK) Aiptu P. Lubis, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor STPL/23/X/2021/POLDASU/T.BALAI/SEK.BANDAR.
Dugaan Merekayasa Saksi
Padly Azhari alias Gopal warga Perumnas Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, diduga korban penganiayaan hingga akhirnya ia dilarikan ke rumah sakit.
Namun sayangnya, untuk mendudukkan kasus perkara penganiayaan tersebut, Padly Azhari alias Gopal yang diduga dibantu temannya Aminhuddin yang merupakan salah satu Ketua LSM diduga melakukan rekayasa saksi terhadap kasus tersebut.
Hal itu terbukti dari percakapan Gopal kepada warga yang memintanya menjadi saksi dalam perkara tersebut. Bahkan, Gopal juga menawarkan sejumlah uang kepada warga agar dirinya mau menjadi saksi.
Warga : “Apo kau kirim ni?”
Gopal : “Kau knp plg smlm. Kau bisa km jadi saksi. Tenanglah ini mau bedamee Kau dapatan nnti,”
Warga : “Aku tk tau apo masalah. Berapo kau pinta?”
Gopal : “30”. “Ud lah pokoknya kau yg nyatanya menyaksikan Itu. tolong lah,”
Warga : “Aku disitu tk nampakku. kau berkelahi,”
Gopal : “Kau dmn ini,”
Warga : “Ado rupanyo?”
Warga : “Aku tk nampakku,”
Gopal : “Ado kau dapat bagian nnti. 1 jt,”
(red)