METRO,LANGKAT | Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan yang dipimpin oleh Noprianto Sihombing, S.H.,MH menjadi satker tertinggi pertama tingkat cabang dalam penyelamatan aset berupa Pengembalian Negara Bukan Pajak (PNBP) se-Sumatera Utara dengan total nilai uang yang berhasil disetorkan ke kas negara sebesar Rp132.107.000, Jumat (27/10/2023).
Pencapaian kinerja dalam PNBP tersebut disampaikan pada saat Bimbingan Teknis Penelusuran Aset dalam rangka Pemulihan Aset yang optimal di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diikuti oleh Kajari, Kacabjari, Kasi Pidsus, Kasi Intel, dan Kasi Barang Bukti se Sumatera Utara di Aula Sasana Cipta Kerja Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan, Noprianto Sihombing, S.H., M.H mengonfirmasi bahwa PNBP berasal dari lelang barang rampasan perkara Tindak Pidana Umum sejumlah Rp132.107.000 (Seratus tiga puluh dua juta seratus tujuh ribu rupiah).
Yang diumumkan langsung oleh Kabid Database & Pertukaran Informasi pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Ronal H Bakara.SH.,MH. disamping itu juga Syaifudin Tagamal, S.H., M.H sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI mengucapkan terimakasih atas dedikasinya kepada seluruh Satker di Sumut serta tidak lupa mengingatkan untuk meningkatkan PNBP di satker masing-masing sampai akhir tahun 2023.
Disisi lain Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan menyampaikan terimakasih kepada rekan – rekan pada Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan atas Usaha dan kerjasamanya dan diharapkan kepada seluruh rekan untuk jangan puas atas prestasi yang didapat tetapi lebih meningkatkan kinerja untuk kedepannya serta Kacabjari berpesan bahwa tanpa Komitmen kita tidak akan dapat menyelesaikan suatu pekerjaan apapun serta tuntaskanlah pekerjaan itu dengan Konsisten.(Rudi)

















