METRO,DELISERDANG | Selain menyediakan narkoba, terungkap juga bahwa Barak Ucok alias TF Lama yang dikelolah berinisial U Ginting alias Ucok, juga disinyalir menampung barang hasil curian.
Barang hasil curian tersebut nantinya bisa diganti berupa uang maupun narkoba. Tergantung dari kesempatan keduanya.
Menurut informasi yang di dapat dari orang dalam, penampungan barang curian itu berada di sebuah gudang botot yang berada di dalam areal tersebut.
“Modusnya gudang botot bang, tapi di dalamnya semua barang tampungan itu di dalam. Kalau mau diganti sabu juga bisa, uang juga bisa, tergantung dari kesepakatan bang,” ungkap seorang pemuda bermarga Sembiring.
Selain itu, dirinya juga membeberkan bahwa barak Ucok alias TF Lama yang berada di kawasan Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, ini juga membuka segala jenis perjudian.
Mulai dari dadu, tembak ikan, sabung ayam dan togel, juga ada di dalam Barak Ucok alias TF Lama.
“Mau main judi apa Abang di dalam ada semuanya. Mau main paket besar atau kecil juga ada. Makanya bebas kali kalau orang main di dalam,” jelasnya lagi.
Selain itu, kabar yang beredar juga menyebutkan, Barak Ucok alias TF Lama sudah lama terkoordinir yang diduga dibekingi beberapa instansi dari aparat penegak hukum.
“Kalau tidak ada campur tangan dari satuan samping, mana mungkin aman sampai sekarang. Abang lihat aja sendiri, pada saat Sky Garden digrebek langsung didatangi sama pakaian loreng ke Polrestabes Medan,” bebernya.
Menyikapi hal tersebut, seorang warga sekitar, R Ginting berharap, pihak aparat kepolisian khususnya Polda Sumut segera menggerebek dan menangkap bandar sekaligus pengelolah di lokasi tersebut.
“Kami berharap Barak Ucok ini ditutup bang, sudah banyak anak-anak dikampung ini yang rusak moralnya akibat adanya barak Ucok. Bila perlu tangkap juga bandarnya,” harapnya kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023).
Selain itu, R Ginting juga mengaku akan melayangkan surat sama Mabes Polri dan Kapolda Sumut terkait maraknya peredaran narkoba dan judi yang ada di Barak Ucok (TF).
“Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada tindakan, saya akan melayangkan surat sama bapak Kapolda Sumut dan Kapolri. Agar lokasi ini segara ditutup,” ujar R Ginting sembari menyebutkan bahwa dalam sehari 1 sampai 2 kg sabu habis terjual di Barak Ucok alias TF Lama. (bersambung)



















