METRO,SIANTAR | Baru saja menghirup udara segar dari Lapas Klas IIA Pematangsiantar.Togu Hermanto Simatupang (23) belum juga bertobat.Pasalnya, ia berulah lagi menggelapkan sepeda motor.
Togu diringkus Personel Polsek Siantar Martoba saat pulang ke rumahnya di Jalan Pdt.J.Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (16/5/2023) malam.
Dia (Togu) ditangkap polisi lantaran kasus menggelapkan sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hijau bernopol BK 5611 LJ milik korban Fachri Aziz Purba (33) warga Jalan Lemeduk, Kelurahan Sidomukti, Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Aksi penggelapan yang terjadi Rabu (10/5/2023) lalu itu dengan modus, pelaku berpura-pura membantu untuk menjual kan sepeda motor milik korban kepada orang lain.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Sahat Sinaga menerangkan, awalnya pelaku Togu dan temannya Farhan yang masih buron, datang menjumpai korban di rumah saudara nya di Jalan Perak, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Persoalannya korban hendak menjual sepeda motornya seharga Rp 11.000.000.Setelah memfoto bentuk sepeda motor, pelaku Farhan dan Togu pergi membawa sepeda motor dengan alasan ada yang membeli sepeda motor seharga Rp 15.000.000.
“Karena tidak ada kabar maka korban ini pergi menjumpai Farhan dirumah kontrakan Bukit Mas, Jln Pdt.J.Wismar Saragih.Setelah ketemu Farhan bilang dimana spidometer sepeda motor karena ada warga Perumnas Baru VI yang berminat membeli sepeda motor,” ucapnya.
Tak berapa lama pelaku Togu datang ke lokasi, dan beralasan jika bos nya berminat membeli sepeda motor milik korban.Pelaku meminta kunci dan STNK sepeda motor untuk ditunjukkan kepada bosnya.
Disitu korban sempat tidak percaya.Namun Farhan meyakinkan korban sehingga mengijinkan pelaku Togu membawa sepeda motor.Hanya saja sejak itu pelaku Togu tidak ada kabarnya dan menghilang bakal ditelan bumi.
Menyadari sepeda motornya telah digelapkan, korban akhirnya membuat laporan pengaduan.
“Pengakuan pelaku Togu bahwa sepeda motor dititip di rumah temannya Desa Mardinding, Pematang Silau, Kabupaten Simalungun.Untuk pelaku Farhan statusnya masih buron serta dalam pengejaran,” Pungkasnya.(zeg)















