• Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Login
HarianMetro.id
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

Bareskrim Akhirnya Tangkap M Kace di Bali

HARIAN METRO
26 Agustus 2021
/ News
Bareskrim Akhirnya Tangkap M Kace di Bali
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BACA JUGA

Kenalkan, Ini Teh PalmCo yang Dinobatkan Sebagai Pemenang National Tea Competition 2025

Kapolsek Pagar Merbau Bantah Soal Tuduhan Terima Upeti Dan Akan Melaporkan Ke Dewan Pers 

HARIANMETRO.ID | Setelah dilaporkan ke Bareskrim, akhirnya Youtuber, M Kace berhasil ditangkap Bareskrim Polri di Bali, Selasa (24/8/2021) malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, M Kace ditangkap dari persembunyiannya di persembunyiannya di Banjar Untal-untal, Dalung, Kuta Utara, Bali pada Selasa malam.

“Dia ditangkap di persembunyiannya, dan sekarang sedang dibawa ke Jakarta ke Bareskrim. Kalau tak ada halangan sore ini dia akan tiba di Bareskrim,” kata Rusdi di konferensi pers, di Mabes Polri, Rabu (25/8/2021).

Polisi sendiri tahu posisi keberadaan M Kece berkat salah satu unggahan beliau. Polisi lalu melacak di mana dia posting, dan terungkap kalau dia ada di Bali.

“Penangkapan intinya dilakukan di salah satu tempat persembunyiannya. Kami akan terus mendalami siapa saja yang membantunya, ataukah selama ini dia sendiri. Dia sendiri ketika ditangkap,” lanjutnya.

Penangkapan M Kace sendiri berdasarkan alat bukti dimana M Kace dengan sengaja menyebarkan informasi yang memunculkan permusuhan di masyarakat dan mengandung SARA.

“Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA. Kalau kita lihat, setelah muncul ke ruang publik tak ada upaya dari bersangkutan untuk untuk klarifikasi masalah ini. Penyidik sendiri telah lakukan identifikasi setelah postingan video yang menjadi gaduh itu diunggah,” ujarnya.

Berikut beberapa Unggahan M Kace yang dinilai Menghina Agama Islam :

1. Nabi Muhammad SAW Pengikut Jin

Dalam video unggahannya di YouTube,  M Kace dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan mengatakan Nabi Muhammad SAW merupakan seorang pengikut jin.

“Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin,” demikian kata M Kace dalam video yang diunggah pada Kamis, 19 Agustus 2021.

2. Kitab Kuning Menyesatkan

Selain itu, M Kace juga mengatakan Kitab Kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan dapat menimbulkan paham radikal. Bahkan dia menyebutkan bahwa ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

“Kitab Kuning karangan manusia, rangkaian cerita dalam kitab ini cerita manusia yang dirangkai manusia untuk bisnis menghasilkan uang. Ini politik. Ajaran Islam ajaran politik,” ucapnya.

3. Menyelewengkan Salam

Pada video lainnya, M Kace juga sering mengganti kata “Allah” dalam ucapan salam menjadi “Yesus”. Bahkan, dia juga pernah menyebutkan kalimat ‘Alhamdulillah’ menjadi “Alhamduyesus”.

Assalamualaikum Warrahmatuyesus Wabarakatuh,” ujar M Kace.

4. Katai Nabi Muhammad SAW Tidak Bisa Menyelamatkan Umat Islam

Dalam video yang diunggahnya pada 25 Juli 2020 lalu, M Kace juga mengatakan jika Nabi Muhammad SAW tidak bisa menyelamatkan umat Islam. Untuk itu dalam Vidio unggahannya, M Kace meminta umat Islam agar meninggalkan ajaran Nabi Muhammad SAW.

“Ayatnya tidak ada di Al-Quran jika Muhammad menyelamatkan umatnya. Jadi saya bingung ikutin Muhammad, ragu. Ya, jadi tinggalin ajalah, gak jelas,” katanya.

5. Mengatakan ajaran Nabi Muhammad SAW Hanya Mitos  

“Masa mengurangi siksa kubur harus dengan pelepah kurma yang masih basah. Gak masuk akal. Lempar setan pakai kerikil. Gak masuk akal. Itu mitos itu. Ajaran Muhammad itu ajaran mitos. Mitos supaya mencintai tanah Arab, tanggung jawabnya kaga ada,” ucapnya. (*/HM)

Tags: headline
SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

Teh Butong produksi PTPN IV PalmCo menyapu bersih 6 penghargaan di National Tea Competition 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Teh Indonesia dan diterima langsung oleh Regioan Head Regional II Budi Susanto. Direktur Utama PalmCo Jatmiko Santosa menyatakan penghargaan ini menjadi tambahan semangat setelah komoditas teh di Sumatera Utara itu mampu menjalankan program Turn Around yang ditetapkan sehingga membukukan laba perdana setelah hampir 3 dasawarsa.

Kenalkan, Ini Teh PalmCo yang Dinobatkan Sebagai Pemenang National Tea Competition 2025

23 Mei 2025
1.1k
Kapolsek Pagar Merbau Bantah Soal Tuduhan Terima Upeti Dan Akan Melaporkan Ke Dewan Pers 

Kapolsek Pagar Merbau Bantah Soal Tuduhan Terima Upeti Dan Akan Melaporkan Ke Dewan Pers 

22 Mei 2025
1.2k
Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

22 Mei 2025
1.1k
Syah Afandin Dukung Pengaktifan Kembali Sumur Minyak di Langkat

Syah Afandin Dukung Pengaktifan Kembali Sumur Minyak di Langkat

22 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut di Langkat

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut di Langkat

22 Mei 2025
1.1k
Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

22 Mei 2025
1.2k
Satlantas Polres Tanah Karo Dukung Upgrade CCTV Lalu Lintas RTMC Polda Sumut

Satlantas Polres Tanah Karo Dukung Upgrade CCTV Lalu Lintas RTMC Polda Sumut

22 Mei 2025
1.2k
Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir, Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir, Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

22 Mei 2025
1.2k
Berantas Aksi Premanisme, Polsek Gebang Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pungli

Berantas Aksi Premanisme, Polsek Gebang Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pungli

22 Mei 2025
1.1k
Sejak Tahun 2011 Klinik Ganesha Klinik yang Taat Hukum, Berikan Layanan Kesehatan Berkualitas dan Terjangkau

Sejak Tahun 2011 Klinik Ganesha Klinik yang Taat Hukum, Berikan Layanan Kesehatan Berkualitas dan Terjangkau

21 Mei 2025
1.2k
Selanjutnya
5 kilo Emas di Toko Nazrul Disikat 4 Perampok Bersenpi Laras Panjang

5 kilo Emas di Toko Nazrul Disikat 4 Perampok Bersenpi Laras Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Teh Butong produksi PTPN IV PalmCo menyapu bersih 6 penghargaan di National Tea Competition 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Teh Indonesia dan diterima langsung oleh Regioan Head Regional II Budi Susanto. Direktur Utama PalmCo Jatmiko Santosa menyatakan penghargaan ini menjadi tambahan semangat setelah komoditas teh di Sumatera Utara itu mampu menjalankan program Turn Around yang ditetapkan sehingga membukukan laba perdana setelah hampir 3 dasawarsa.
News

Kenalkan, Ini Teh PalmCo yang Dinobatkan Sebagai Pemenang National Tea Competition 2025

23 Mei 2025
1.1k

Baca
Kapolsek Pagar Merbau Bantah Soal Tuduhan Terima Upeti Dan Akan Melaporkan Ke Dewan Pers 

Kapolsek Pagar Merbau Bantah Soal Tuduhan Terima Upeti Dan Akan Melaporkan Ke Dewan Pers 

22 Mei 2025
1.2k
Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

22 Mei 2025
1.1k
Syah Afandin Dukung Pengaktifan Kembali Sumur Minyak di Langkat

Syah Afandin Dukung Pengaktifan Kembali Sumur Minyak di Langkat

22 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut di Langkat

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut di Langkat

22 Mei 2025
1.1k
Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

22 Mei 2025
1.2k
Satlantas Polres Tanah Karo Dukung Upgrade CCTV Lalu Lintas RTMC Polda Sumut

Satlantas Polres Tanah Karo Dukung Upgrade CCTV Lalu Lintas RTMC Polda Sumut

22 Mei 2025
1.2k
Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir, Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir, Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

22 Mei 2025
1.2k
Berantas Aksi Premanisme, Polsek Gebang Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pungli

Berantas Aksi Premanisme, Polsek Gebang Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pungli

22 Mei 2025
1.1k
Sejak Tahun 2011 Klinik Ganesha Klinik yang Taat Hukum, Berikan Layanan Kesehatan Berkualitas dan Terjangkau

Sejak Tahun 2011 Klinik Ganesha Klinik yang Taat Hukum, Berikan Layanan Kesehatan Berkualitas dan Terjangkau

21 Mei 2025
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.