• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Bareskrim Akhirnya Tangkap M Kace di Bali

HARIAN METRO
26 Agustus 2021
/ News
Bareskrim Akhirnya Tangkap M Kace di Bali
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BACA JUGA

Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

Muscab X PPP Langkat, Mas’ud SH MH Terpilih Aklamasi Ketua DPC Periode 2026-2031

HARIANMETRO.ID | Setelah dilaporkan ke Bareskrim, akhirnya Youtuber, M Kace berhasil ditangkap Bareskrim Polri di Bali, Selasa (24/8/2021) malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, M Kace ditangkap dari persembunyiannya di persembunyiannya di Banjar Untal-untal, Dalung, Kuta Utara, Bali pada Selasa malam.

“Dia ditangkap di persembunyiannya, dan sekarang sedang dibawa ke Jakarta ke Bareskrim. Kalau tak ada halangan sore ini dia akan tiba di Bareskrim,” kata Rusdi di konferensi pers, di Mabes Polri, Rabu (25/8/2021).

Polisi sendiri tahu posisi keberadaan M Kece berkat salah satu unggahan beliau. Polisi lalu melacak di mana dia posting, dan terungkap kalau dia ada di Bali.

“Penangkapan intinya dilakukan di salah satu tempat persembunyiannya. Kami akan terus mendalami siapa saja yang membantunya, ataukah selama ini dia sendiri. Dia sendiri ketika ditangkap,” lanjutnya.

Penangkapan M Kace sendiri berdasarkan alat bukti dimana M Kace dengan sengaja menyebarkan informasi yang memunculkan permusuhan di masyarakat dan mengandung SARA.

“Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA. Kalau kita lihat, setelah muncul ke ruang publik tak ada upaya dari bersangkutan untuk untuk klarifikasi masalah ini. Penyidik sendiri telah lakukan identifikasi setelah postingan video yang menjadi gaduh itu diunggah,” ujarnya.

Berikut beberapa Unggahan M Kace yang dinilai Menghina Agama Islam :

1. Nabi Muhammad SAW Pengikut Jin

Dalam video unggahannya di YouTube,  M Kace dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan mengatakan Nabi Muhammad SAW merupakan seorang pengikut jin.

“Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin,” demikian kata M Kace dalam video yang diunggah pada Kamis, 19 Agustus 2021.

2. Kitab Kuning Menyesatkan

Selain itu, M Kace juga mengatakan Kitab Kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan dapat menimbulkan paham radikal. Bahkan dia menyebutkan bahwa ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

“Kitab Kuning karangan manusia, rangkaian cerita dalam kitab ini cerita manusia yang dirangkai manusia untuk bisnis menghasilkan uang. Ini politik. Ajaran Islam ajaran politik,” ucapnya.

3. Menyelewengkan Salam

Pada video lainnya, M Kace juga sering mengganti kata “Allah” dalam ucapan salam menjadi “Yesus”. Bahkan, dia juga pernah menyebutkan kalimat ‘Alhamdulillah’ menjadi “Alhamduyesus”.

Assalamualaikum Warrahmatuyesus Wabarakatuh,” ujar M Kace.

4. Katai Nabi Muhammad SAW Tidak Bisa Menyelamatkan Umat Islam

Dalam video yang diunggahnya pada 25 Juli 2020 lalu, M Kace juga mengatakan jika Nabi Muhammad SAW tidak bisa menyelamatkan umat Islam. Untuk itu dalam Vidio unggahannya, M Kace meminta umat Islam agar meninggalkan ajaran Nabi Muhammad SAW.

“Ayatnya tidak ada di Al-Quran jika Muhammad menyelamatkan umatnya. Jadi saya bingung ikutin Muhammad, ragu. Ya, jadi tinggalin ajalah, gak jelas,” katanya.

5. Mengatakan ajaran Nabi Muhammad SAW Hanya Mitos  

“Masa mengurangi siksa kubur harus dengan pelepah kurma yang masih basah. Gak masuk akal. Lempar setan pakai kerikil. Gak masuk akal. Itu mitos itu. Ajaran Muhammad itu ajaran mitos. Mitos supaya mencintai tanah Arab, tanggung jawabnya kaga ada,” ucapnya. (*/HM)

Tags: headline
SendShare325Tweet203Send

BeritaTerkait

Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

16 Oktober 2026
1.1k
Muscab X PPP Langkat, Mas’ud SH MH Terpilih Aklamasi Ketua DPC Periode 2026-2031

Muscab X PPP Langkat, Mas’ud SH MH Terpilih Aklamasi Ketua DPC Periode 2026-2031

16 Oktober 2026
1.1k
DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya PPG bagi 199 Guru Agama

DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya PPG bagi 199 Guru Agama

15 Oktober 2026
1.1k
Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

15 Oktober 2026
1.2k
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

15 Oktober 2026
1.2k
Wujudkan Keamanan Lingkungan, Polsek Kualuh Leidong Bantu Pos Kamling Simpang Tiga

Wujudkan Keamanan Lingkungan, Polsek Kualuh Leidong Bantu Pos Kamling Simpang Tiga

15 Oktober 2026
1.2k
Karang Taruna & Warga Desak Pemkab Asahan Cabutan Izin PT SWI 

Karang Taruna & Warga Desak Pemkab Asahan Cabutan Izin PT SWI 

15 Oktober 2026
1.1k
Ogah Hadiri Panggilan DPRD Asahan, Pemkab Asahan Diminta Tidak Tegas PT SWI

Ogah Hadiri Panggilan DPRD Asahan, Pemkab Asahan Diminta Tidak Tegas PT SWI

15 Oktober 2026
1.2k
Unit Reskrim Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Lokasi Pak Kulit 

Unit Reskrim Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Lokasi Pak Kulit 

15 Oktober 2026
1.2k
Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Oktober 2026
1.1k
Selanjutnya
5 kilo Emas di Toko Nazrul Disikat 4 Perampok Bersenpi Laras Panjang

5 kilo Emas di Toko Nazrul Disikat 4 Perampok Bersenpi Laras Panjang

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe
Metro

Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe

16 Oktober 2026
1.2k

Baca
Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

16 Oktober 2026
1.1k
Muscab X PPP Langkat, Mas’ud SH MH Terpilih Aklamasi Ketua DPC Periode 2026-2031

Muscab X PPP Langkat, Mas’ud SH MH Terpilih Aklamasi Ketua DPC Periode 2026-2031

16 Oktober 2026
1.1k
DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya PPG bagi 199 Guru Agama

DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya PPG bagi 199 Guru Agama

15 Oktober 2026
1.1k
Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

15 Oktober 2026
1.2k
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

15 Oktober 2026
1.2k
Wujudkan Keamanan Lingkungan, Polsek Kualuh Leidong Bantu Pos Kamling Simpang Tiga

Wujudkan Keamanan Lingkungan, Polsek Kualuh Leidong Bantu Pos Kamling Simpang Tiga

15 Oktober 2026
1.2k
Karang Taruna & Warga Desak Pemkab Asahan Cabutan Izin PT SWI 

Karang Taruna & Warga Desak Pemkab Asahan Cabutan Izin PT SWI 

15 Oktober 2026
1.1k
Ogah Hadiri Panggilan DPRD Asahan, Pemkab Asahan Diminta Tidak Tegas PT SWI

Ogah Hadiri Panggilan DPRD Asahan, Pemkab Asahan Diminta Tidak Tegas PT SWI

15 Oktober 2026
1.2k
Unit Reskrim Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Lokasi Pak Kulit 

Unit Reskrim Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Lokasi Pak Kulit 

15 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.