METRO,LANGKAT | Seorang terduga bandar narkoba, Ipul (38), ditangkap Petugas unit Reskrim Polsek Padang Tualang dikediamannya di Dusun Dusun.IV Teluk Brohol,Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten. Langkat, Rabu (15/9/2021).
Darinya petugas mengamankan barang bukti 2 paket sabu seberat 2,25 gram, uang 140 ribu dan 2 skop yang terbuat dari pipet.
Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis SH melalui Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH . MH saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Tersangka kita tangkap berdasarkan dari laporan warga yang mengaku resah dengan tersangka karena kerap menjual narkoba di kampung mereka. Tersangka sendiri kita tangkap di rumahnya dengan barang bukti narkoba,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Rudy)