METRO,LABURA | Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (6/9/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RRS alias Rahmat (30), warga Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir. Dari tangan terduga, polisi turut mengamankan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,54 gram.
Kepada Wartawan Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, SH.Mengatakan Langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH., MH. bersama tim untuk melakukan penyelidikan setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan penyelidikan. Salah seorang anggota kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy), sementara anggota lainnya melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Tidak lama kemudian, petugas mengamankan RRS alias Rahmat. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di tangan kanannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Rahmat disebut mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial H, yang disebut merupakan warga Kecamatan Kualuh Hilir.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pria berinisial H. Namun, hingga pencarian dilakukan, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Leidong untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Kualuh Leidong menyatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Leidong.(heri)












