METRO,MEDAN | Tepat pada awal bulan Maret 2022, pelatih Biliar PON Khoiruddin Aritonang alias Choki, resmi mencabut laporannya ke Polda Sumut dengan terlapor Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Selain mencabut laporannya, Choki juga resmi mencabut semua keterangannya saat dilakukan pemeriksaan di Polda Sumut. Dengan dicabutnya laporan dan keterangan tersebut, maka kasus tersebut resmi ditutup.
Hal ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (17/3/2022).
“Pada 3 Maret 2022, pelapor Khoirudin Aritonang telah melakukan pencabutan laporan pengaduannya dengan membuat surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan tanggal 3 Maret 2022,” kata Hadi.
Khoiruddin Aritonang alias Choki menangis di depan awak media (DOK.IST)
Awalnya Merengek & Ngotot Buat Laporan
Di dampingi pengecatan, Khoiruddin Aritonang alias Choki awalnya ngotot ingin melaporkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ke Polda Sumut, Senin (3/1/2022) lalu.
Bahkan, Choki sempat melaporkan Gubernur Sumatera Utara dengan dua pasal yakni Pasal 310 jo Pasal 315 KUHP. Dalam laporannya, Choki juga berharap agar pihak kepolisian Polda Sumut segera memproses laporan ya secara berkeadilan.
Kasus ini berawal saat Choki dijewer dan diusir Gubsu saat acara pemberian tali asih pada Senin (27/12/2021) lalu.
Choki heran ketika ia dipanggil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam kegiatan pemberian tali asih kepada atlet Sumut peraih medali pada PON Papua.
Pria yang akrab disapa Coki ini pun di panggil oleh Gubernur karena tidak tepuk tangan saat Edy Rahmayadi usai berpidato.
“Apa rupanya yang sudah dia (Edy Rahmayadi) berikan kepada insan olahraga terutama Biliar? ” katanya kala itu
“Aku bingungnya, apa yang harus ditepuk tangankan dari beliau. Toh, omongan yang ia sampaikan semuanya biasa aja, jadi kenapa hanya karena tidak tepuk tangan, jadi kena marah di depan orang ramai,” ucap Choki.
Coki pun mengaku selama Gubernur di pimpin oleh Edy Rahmayadi, tidak ada perhatian beliau terhadap insan olahraga.
“Tidak ada perhatian nya. Terutama kami di biliar. Apa yang sudah beliau beri? Gak ada. Sehari-hari pun tidak ada perhatian kecuali saat ada even nasional seperti PON,” ujarnya.
Masih dikatakan Coki, semua peralatan biliar untuk latihan para atlet sudah jauh tertinggal. “Tidak ada yang patut diberi tepuk tangan. Marah-marah, maki-maki tak nyambung itu kan aneh, emosional tidak jelas. Kalau marah-marah, maki-maki tapi dunia olahraga maju, ya bagus, ini kan tidak,” sebutnya lagi.
Pengacara Choki, Tegus Syuhada Lubis, mengatakan laporan ini merupakan tindak lanjut pihaknya terhadap aksi yang dilakukan oleh Gubsu Edy Rahmayadi. Dia mengatakan telah melayangkan somasi kepada Edy untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, tapi tidak ada kelanjutan.
“Kami sudah buat laporan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang kepala daerah, yaitu Bapak Gubernur Sumut, atas dugaan Pasal 310 jo Pasal 315 KUHP. Selanjutnya, kita berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan persoalan ini secara berkeadilan dan cepat,” sebut Gumilar pengacara Choki. (*/HM)