METRO, MARELAN | Praktik perjudian jenis tembak ikan di perumahan Marelan Point Jalan M.Basir Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan semakin menjadi hingga meresahkan warga.
Perumahan yang kerap disebut ‘MP’ itu, ada beberapa pintu ruko dimanfaatkan oleh pria etnis Tionghoa berinisial ‘BTK’ sebagai lokasi bermain judi tembak ikan bermerek ‘Lion’ dan terkesan semakin berani.
Menurut keterangan ibu rumah tangga (IRT) mengaku bernama Asmidar (34) warga Marelan, mengatakan bahwa permainan judi tembak ikan yang sudah berlangsung sekitar 6 bulan itu seharusnya segera ditindak khusunya oleh pihak kepolisian.
“Sudah 6 buka tapi tidak pernah sekalipun digrebek. Dikhawatirkan semakin banyak kalangan generasi muda terjerumus dalam permainan judi tembak ikan,” katanya, Sabtu (2/10/2021).
Asmidar menambahkan di samping generasi muda, pihak pria beristri pun banyak yang lupa pulang akibat judi tersebut.
“Suami-suami orang banyak juga pulang kerja bukannya pulang ke rumah, namun singgah di tempat permainan haram itu sehingga istrinya kecarian,” ungkap Asmidar.
Asmidar berharap agar pihak kepolisian segera menggerebek lokasi maksiat tersebut, sebelum nantinya ibu-ibu yang melakukannya.
Sementara, menurut salah satu JN yang mengaku salah satu pengawas di lokasi judi tersebut menyebutkan, jika pihaknya sudah berkoordinasi baik oleh pihak Kecamatan maupun pihak kepolisian.
“Sebel buka, kita sudah berkoordinasi sama pihak kecamatan dan kepolisian. Jadi mana mungkin digrebek. Silahkan, Abang datang ke mari di jamin 100 % aman kalau mau di sini,” ujarnya.
Bahkan, dengan teras JN mengatakan jika pihak pengelolah sudah memberikan upeti kepada pihak kepolisian setempat.
“Semua sudah kita atur, mulai dari warga hingga petugas. Jadi tidak ada masalah bang. Buktinya Abang lihat saja lokasi kita aman sampai saat ini,” jelasnya. (Sal)