METRO,KUALA | DN (25) Warga Dsn IV Bandar Sakti Desa Tanjung Keriahan Kecamatan Sirapit Kabupaten. Langkat Sumatera Utara ini coba membuang narkoba dari tangannya .Namun ia keburu ketangkap tangan oleh tim unit Reskrim Polsek Kuala dan tanpa ada perlawanan tersangka kepemilikan narkotika ini pun langsung di boyong ke markas kepolisian Sektor kuala.jumat (14/1/22) sekitar pukul 23.30 Wib
Dari cerita keterangan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno.Sabtu (15/1) pagi bawhwa tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 1.27 gram ini.atas laporan dari masyarakat ke Polsek Kuala.yang selama ini sudah meresahkan masyarakat di sekitarnya.
Dari atas laporan tersebut.Kapolsek Kuala AKP Ilham S Sos.mantan Kapolsek Pangkalan Susu itu langsung memerintahkan anggotanya untuk ke TKP.
Tepatnya di TKP rumah tersangka.Jumat (14/1) selitar pukul 23.00 Wib.personil unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di dalam kamar sebuah rumah di dsn IV Bandar Sakti Desa Tanjung Keriahan,
Pelaku melemparkan ke belakang badanya dengan tangan kananya bungkusan plastik klip bening .
Melihat hal tersebut dilakukan penggeledahan disekitaran TKP dan di temukan di belakang badan pelaku 1 (satu) bungkus plastik klip bening,yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,2 (dua) buah plastik klip bening kosong.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan oleh tersangka mengakui 1 (satu) klip kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dan 2(dua) buah plastik klip bening kosong adalah miliknya yang sempat di buang ke blakang badanya dengan tangan kananya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek kuala untuk proses ” (Rudi)