METRO,LABUHANBATU | Sebanyak 93 orang personil gabungan mulai dari Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantau Parapat, Pemkab Labuhanbatu Dinkes, BPBD, Sat Pol PP dan Dinas Perizinan menggelar razia dibeberapa lokasi hiburan malam di Kota Rantau Prapat, Rabu (5/1/2021).
Razia yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif SH.SIK.MH berhasil mengamankan ratusan botol miras dan 7 pengunjung yang positif narkoba.
Beberapa lokasi hiburan malam yang dilakukan razia diantaranya
Hans Club Station Jalan Juang 45, OH Karaoke Jalan Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jalan Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D Jalan Baru, RU Karaoke Jalan Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional Jalan Sanusi, Salon Fuji Jalan Imam Bonjol dan Salon Uina Jalan Imam Bonjol.
Sementara ketujuh pengunjung yang positif narkoba masing-masing berinisial BG (36) warga Jalan Mesjid Lobusona, FR (22) warga Aek Kanopan, AAR (22) warga Padang Matinggi, RF (24) warga Dusun I Patumbak, MAL (21) warga Desa Janji, RR (31) warga Perumahan Danau Balai dan RA (30) warga Jalan Perisai Bakaran Batu.
“Untuk ketujuh pengunjung yang positif narkoba akan diserahkan ke Satu Narkoba Polres Labuhanbatu untuk ditindak lanjuti,” ucap Wirhan.
“Dari hasil penggeledahan di Hans Station Club turut diamankan ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk. Saat ini Team Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi tersebut,Sementara dari razia lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup,” ujar Wirhan. (Heri)