METRO,BIRUBIRU | Polsek Birubiru melakukan gerakan cepat terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa adanya permainan judi sabung ayam di Desa Sidomulyo Dusun V Tanah Mujur Kecamatan Biru-Biru Kabupaten deliserdang, Minggu (15/6-2026).
Terkait pemberitaan tersebut, Kapolsek biru AKP NNatanail Sitepu didampingi Kanit Reskrim IPDA Alexander langsung ke lokasi yang di maksud sesuai yang ada di pemberitaan tersebut.
Sesampainya di lokasi dimaksud ternyata lokasi hanya gubuk kosong yang sudah lapangan tidak di pakai yang terlihat hasilnya nihil alias zonk tidak ada kegiatan sabung ayam di tempat.
Seharusnya sebagai jurnalistik perofesional dan narasumber yang akurat dan A1 sehingga tidak berasumsi opini ke satu wilayah seperti ke wilayah Polsek Biru-biru Polresta deliserdang
Di lokasi petugas menanyakan kepada beberapa orang yang sedang duduk minum kopi di lokasi tersebut dan menyebutkan bahwa memang dulunya ada sudah lama sekali.
“Dulu ada bang, tapi semenjak Kapolsek yang ini setau kami tidak ada judi di sini kami menolak adanya judi di lingkungan kami kami warga sini gak pernah ada sabung ayam di desa kami,” sebut Anto (56) warga Desa Sidomulyo.
Kapolsek AKP Natanail Sitepu di konfirmasi membenarkan cek TKP dengan adanya pemberitaan di wilayah hukumnya dan berpesan ke warga yang di jumpai di sana jangan bermain judi dan jangan ada judi di lokasi ini berbentuk apapun.
“Jangan ada perjudian di lokasi ini dalam bentuk apapun dan apabila ada yang menemukan perjudian agar segera melaporkannya kepada pihak Polsek biru-biru untuk ditindak lanjuti,” jelas kapolsek.
Masyarakat yang ada di sana menerima arahan dari Kapolsek dan berpesan
tetap memonitor lokasi tersebut untuk antisipasi kegiatan perjudian dan kejahatan lainnya. (Tia)
















