METRO,KARO | Sebanyak enam unit rumah semi permanen milik masyarakat terbakar di Desa Surbakti Kec. Simpang Empat Kab. Karo, Selasa(07/06) sekira pukul 07.00 WIB.
Kebakaran tersebut diduga kuat karena adanya korsleting listrik dari salah satu rumah warga.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian materil akibat peristiwa tersebut sebesar lebih kurang Rp. 255 juta rupiah.
Peristiwa kebakaran tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIk, MH melalui Kapolsek Simpang Empat AKP A. Ridwan SH.
Dijelaskannya, asal api bermula dari rumah, Mutiara Br Ginting. Api dengan cepat merembet dan membakar seluruh bangunan rumah milik korban.
Warga yang mengetahui kejadian itu berusaha memadamkan kobaran api. Sekitar 3 jam lamanya, api akhirnya berhasil dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian ditaksirkan mencapai ratusan juta rupiah. Untuk penyebab lebaran masih dalam penyelidikan,” terang Ridwan. (Hendrik. K)
















