METRO,SERGAI | Akhirnya, pelarian MF alias G (23) warga Dusun I, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, yang terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Satres Polres Sergai.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti beberapa sepeda motor hasil curian.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban, Firman (40) warga Dusun VII, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, yang mengaku Sepeda motor miliknya jenis Honda Supra 125 BK 4017 CBC tahun 2023 hilang, saat diparkir di area perladangan, Sabtu (31/1/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang membenarkan atas penangkapan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka beraksi bersama dua rekannya berinisial S dan A (DPO).
“Pelaku mengaku sudah 25 kali melakukan pencurian di wilayah Sergai dan sekitarnya. Sasaran mereka sepeda motor Supra dan RX-King,” jelasnya.
“Sebagian mereka menjual hasil curian melalui marketplace dan penadah,” kata LB Manullang.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi incaran pelaku diantaranya Kecamatan Sei Bamban, Dolok Masihul, Tanjung Beringin, Perbaungan, hingga Kota Pematangsiantar dan Keabupaten Batu Bara. (hm)












