METRO,DELISERDANG | Pelaku pencabulan, MR (26) warga Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil diamankan petugas Unit PPA Polres Deliserdang, Rabu (25/8/2021).
Ia diamankan karena mencabuli seorang ABG yang masih berusia 15 tahun di areal persawahan, pada Minggu (17/9/2019) lalu.
Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (28/8/2021) membenarkan atas penangkapan tersangka MR.
“Pelaku kita amankan dari rumahnya,” ujarnya.
Firdaus menjelaskan bahwa, pelaku beberapa kali mencabuli korban di lokasi yang berbeda-beda. “Jadi pelaku bukan sekali saja mencabuli korban, tapi sudah beberapa kali,” tambahnya.
Pelaku sendiri mengakui nekad mencabuli korban karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban. “Saya tergiur aja lihat tubuhnya pak. Jadi kalau lihat tubuhnya nafsu saya langsung naik,” jelas pelaku. (HM)