METRO,LABURA | Dalam rangka melaksanakan Operasional Antik Toba 2022, petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan 2 orang Laki- laki dewasa dalam Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika.
Kedua pelaku diamankan di Dusun I Desa Teluk Binjai Kecamata Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Senin (21/2/2022).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE MH menyampaikan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ada satu orang laki-laki, Ibohim Marpaung kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil menangkap, Ibohim Marpaung yang sedang asik membungkus narkotika Jenis Sabu – saabu.
Selain menangkap Ibohim Marpaung, petugas juga mengamankan, Abdul Rahman Siregar sedang menghisap sabu-sabu di lokasi tersebut. Selanjutnya kedua tersangka langsung diboyong ke ke Polsek Kualuh Hilir guna ditindak lanjuti.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat juga membeberkan, dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu, uang Rp 200.000, 1 jarum, 1 unit Hp warna merah merk samsung, 26 bungkus plastik klip sedang yg kosong dan 10 bungkus plastik klip kecil yang kosong.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan akan kita lakukan pengembangan,” ungkapnya. (Heri)