METRO,SIANTAR | Personel Reskrim Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan 2 pria diduga pencurian Handphone (HP) di di Lapangan Futsal Jalan Melanthon Siregar,Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan.Jumat,(3/4/2024) siang.
Penangkapan itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA Chandra Ritonga serta anak buahnya.
Kedua pria yang diamankan itu,berinisial MFS (25) warga Desa Dahari Indah,Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara dan HH (17) warga M.Salih Agung Dusun II Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Informasi diperoleh Harianmetro.id, Awalnya pada sore harinya pukul 18.00 Wib Immanuel Sarmuda Siahaan (korban) tiba di lokasi Lapangan Futsal.Lalu ia Mencharger 1 unit HP Xiaomi 12T Warna Biru miliknya.
Setelah mencharger,ia pun bermain futsal dengan teman temannya.tak berapa lama ia
mengambil HP nya yang sebelumnya di charger tadi.
Namun temannya,Febrira Harefa mengajaknya untuk kembali bermain futsal lagi.Ia pun kembali beranjak dari tempatnya dan meletakkan HP tersebut di meja dekat lapangan futsal, dan langsung bermain.
Malam harinya pukul 20.00 Wib,selesai bermain futsal dan kembali ke meja tempat meletakkan HP nya tersebut namun dirinya tidak menemukannya HP-nya lagi.Disitu pulak,ia mengecek Cctv tapi sayangnya tidak aktif.
Akibat dari kejadian tersebut,pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.Ia pun,membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA Chandra Ritonga membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar,kita berhasil mengamankan pelaku di rumahnya serta 1 unit Hp Xiaomi 12 T warna biru milik korban yang disimpan HH di rumah MFS di M.Salih Agung Dusun II Desa.Guntung Kecamatan Lima Puluh,Kabupaten Batubara,” kata Chandra Ritonga.
Ia juga menjelaskan berdasarkan pengakuan para pelaku yang diamankan,kedua nya mengaku membeli HP itu dari postingan di
Market Place sosial media (Facebook).
“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan masih diambil keteranganya,” pungkasnya.(zeg)