METRO,BINJAI | Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap dari lokasi berbeda. Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban, Ike Yulia (22) di parkiran rumah sakit Jalan KH. Dewantara, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kab. Langkat, Sabtu (20/7/2024).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat BK 3486 RAI.
Kedua pelaku masing-masing, KH (28), ditangkap di salah satu Pos Rumah Sakit Delia, Kamis (25/7/1024). Sementara, TH (19), ditangkap di Jalan Bersama Lingkungan-1 Sei Sekala Kelurahan Pekan Selesai Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor tanpa nopol. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Selesai. (Avril)


















