METRO,JAKARTA | Kasus penembakan yang dialami Bhayangkara Dua (Barada) berinisial E, yang merupakan anggota Propam Mabes Polri, hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menceritakan, peristiwa penembakan itu bermula saat Brigadir Norpryansah Josua Hutabarat, memasuki rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, oknum polisi Brigadir Norpryansah Josua Hutabarat bertemu dengan Bhayangkara Dua (Barada) dengan inisial E.
Selanjutnya, Barada E menegur Brigadir Norpryansah Josua Hutabarat. Diduga tidak terima atas teguran itu, Brigadir Norpryansah Josua Hutabarat langsung melayangkan tembakan ke Barada E.
Beruntung, tembakan itu berhasil dihindari, merasa nyawanya terancam, Barada E langsung mengambil senjata api miliknya dan menembakan ke tubuh Brigadir Norpryansah Josua Hutabarat, hingga tewas.
“Saat itu yang bersangkutan sempat mengacungkan senjatanya dan melakukan penembakan kearah Barada E. Untungnya, Barada E berhasil menghindar. Selanjutnya, Barada E langsung membalas tembakan itu ke yang bersangkutan,” Ungkapnya.
Ramadhan menjelaskan, peristiwa baku tembak tersebut terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar jam 17.00 wib.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penembakan yang menyebabkan anak buah dari Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu tewas. (*/HM)





























