• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Sidang 2 Gugatan Segera Digelar, Warga Jalan Gandhi Kembali Minta PN Medan Batalkan Eksekusi

redaksi2
6 Mei 2025
/ Hukum
Bobby Christian Halim SH MH CPM (tengah), didampingi Darwis dan perwakilan warga Jalan Gandhi, Benny.

Bobby Christian Halim SH MH CPM (tengah), didampingi Darwis dan perwakilan warga Jalan Gandhi, Benny.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Warga Jalan Gandhi, Medan, kembali meminta Pengadilan Negeri (PN) Medan membatalkan eksekusi tanah yang dijadwalkan dilakukan pada Kamis 8 Mei 2025 mendatang.

Warga menolak upaya eksekusi pengosongan tanah yang keempat kalinya ini, karena gugatan yang mereka ajukan akan segera disidangkan.

BACA JUGA

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Salah satu materi gugatan warga ke PN Medan ini terkait keabsahan M Sethuraman sebagai ahli waris tanah Jalan Gandhi yang disengketakan.

Penolakan itu disampaikan perwakilan warga, Benny, didampingi kuasa hukumnya, Bobby Christian Halim SH MH CPM dan Darwis di Jalan Tapanuli, Medan, Selasa (6/5/2025) sore.

“Kami menokak eksekusi yang sudah ke-4 kalinya ini. Kami warga Jalan Gandhi meminta PN Medan untuk membatalkan eksekusi 8 Mei,” pinta Benny.

Benny, merupakan salah seorang warga pemilik tanah yang akan dieksekusi tersebut. Dari 17 pemilik tanah, termasuk di Jalan Asia,  4 diantaranya sudah memiliki SHM.

Ia mengungkapkan keheranannya atas eksekusi tersebut. “Sebagian rumah warga sudah ada SHM, tidak pernah digugat sama sekali, tetapi tiba-tiba dieksekusi,” ujarnya heran.

Bobby Christian Halim SH MH CPM, selaku kuasa hukum 14 warga Jalan Gandhi, menimpali bahwa gugatan mereka sudah masuk ke PN Medan.

Ia menyayangkan jadwal eksekusi itu muncul di tengah proses gugatan warga tengah bergulir di PN Medan. Apalagi materi gugatan terkait langsung dengan agenda pengosongan lahan.

“Gugatan dengan nomor 199 dan 200 telah kita layangkan ke PN Medan dan sudah melalui berkali-kali mediasi. Tiga kali mediasi tidak dihadiri pihak tergugat. Di mediasi terakhir perwakilan tergugat hadir dan menyatakan mediasi tidak mungkin terjadi,” beber Bobby Lim.

Karena mediasi gagal, gugatan pun berlanjut ke persidangan.

“Jadwal sidang gugatan kita sudah ditetapkan panitera, yakni pada Rabu minggu depan (14 Mei 2025, red),” ungkapnya.

Melalui gugatan bernomor 199 dan 200 itu, Bobby Lim menegaskan pihaknya menggugat status M Sethuraman sebagai ahli waris atas tanah yang disengketakan. Dan gugatan kedua terkait penegasan kepemilikan warga atas tanah yang sudah memiliki SHM.

“Kami mengajukan dua gugatan. Pertama, terkait keabsahan M Sethuraman sebagai ahli waris. Yang kedua, terkait hak kepemilikan warga yang sudah memiliki SHM. Ini kan aneh, warga yang sudah punya SHM, bayar pajak, bisa melakukan jual beli, sudah cek bersih, di notaris juga tidak ada masalah, sudah HT (Hak Tanggungan), tetapi tiba-tiba terikut dalam bagian lahan yang akan dieksekusi,” tegas Bobby Lim.

Pihaknya mengaku sangat heran dengan upaya eksekusi oleh tergugat yang sudah 4 kali dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami harapkan, proses hukum yang sedang berjalan saat ini agar dapat dihormati pihak tergugat. Di pengadilan nanti bisa dibuka sejelas-jelasnya terkait bukti kepemilikan atas lahan tersebut,” lanjut Bobby Lim.

Ditegaskannya, eksekusi itu sendiri fatal karena tidak sesuai dengan pedoman Mahkamah Agung. Apalagi sebagian warga pemegang SHM, tidak pernah digugat untuk pembatalan sertifikat.

“Putusan eksekusi ini, putusan yang tidak boleh dilakukan eksekusi. Kami mengambil pedoman Mahkamah Agung. Putusan di sana jelas, putusan eksekusi non eksekutable. Karena belum adanya kejelasan kepemilikan dalam putusan yang lama, termasuk terkait luas-luas dan batas,” ungkap Bobby.

Dan yang paling penting, lanjutnya, tanah. itu sudah kembali menjadi tanah milik negara.

“Dalam prosesnya, penguasaan tanah oleh warga selama puluhan tahun, sesuai undang-undang agraria, berhak mengurus kepemilikan atas tanah tersebut. Dari situ lah terbit SHM,” beber Bobby terkait ihwal kepemilikan SHM warga.

Demi mengawal kasus gugatan ini, pihaknya telah menyurati berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Yudisial Indonesia untuk permohonan pemantauan dan atensi.

“Kasus ini tidak hanya berdampak pada warga Jalan Gandhi saja, tapi bisa saja dialami masyarakat lainnya di seluruh Indonesia. Bagaimana warga yang sudah memiliki surat berkekuatan hukum tetap, memiliki SHM bisa dieksekusi…,” sebutnya.

Kasus tanah Jalam Gandhi, kata Bobby, mirip dengan kasus viral tanah ber-SHM di Bekasi yang langsung menarik atensi Menteri ATR Nusron Wahid.

“Kami meminta bantuan Menteri ATR dan Presiden Prabowo agar turun membantu menyelesaikan masalah tanah Jalan Gandhi, demi tegaknya hukum. Beberapa rumah warga telah bersertifikat hak milik, dan belum pernah sama sekali digugat atas kepemilikan sertifikat tersebut, namun dilakukan eksekusi,” ujar Bobby.

Apalagi pihak BPN sebelumnya juga tidak pernah dilibatkan dalam pengukuran selama proses gugatan sebelumnya.

“Jika eksekusi ini terjadi oleh pihak yang yang tidM memegang hak kepemilikan apapun, maka tidak tertutup kemungkinan nanti di tempat lain, siapapun yang memegang Sertifikat Hak Milik, dan membayar PBB setiap tahunnya, menjadi tidak berguna,” ungkapnya.

Dan seluruh masyarakat Indonesia pemegang SHM di mana pun, suatu hari bisa potensi menjadi korban. Tanahnya dieksekusi, tanpa gugatan pembatalan SHM terlebih dahulu.

Ia juga menyinggung putusan Perlawanan Eksekusi sebelumnya di PN Medan, yang memutuskan bahwa eksekusi hanya boleh dilakukan jika sudah ada gugatan serta merta.

“Gugatan serta merta, terkait hak alas kepemilikan dan batas-batas, hingga saat ini belum ada. Apalagi pengukuran yang melibatkan BPN, tidak pernah dilakukan,” ujar Bobby Lim.  (Red)

Tags: bobby halimeksekusi tanahJalan gandhijalan gandhi medankonflik jalan gandhiM Sethuramanpengadilan negeri medanPn medantanah jalan gandhi
SendShare342Tweet214Send

BeritaTerkait

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

23 Oktober 2026
1.1k
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

20 Oktober 2026
1.2k
Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci  GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

20 Oktober 2026
1.2k
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
1.2k
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Selanjutnya
Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI untuk Siapkan Talenta Muda

Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI untuk Siapkan Talenta Muda

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva
Hukum

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

23 Oktober 2026
1.1k

Baca
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

20 Oktober 2026
1.2k
Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

20 Oktober 2026
1.2k
Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

20 Oktober 2026
1.1k
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

20 Oktober 2026
1.2k
Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci  GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

20 Oktober 2026
1.2k
Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

19 Oktober 2026
1.2k
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

19 Oktober 2026
1.2k
Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.