• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 30 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

PUSPHA – Mahasiswa Peringatkan Pejabat dan Petinggi Parpol Jangan intervensi Kasus Korupsi KIP-K

redaksi2
23 Juni 2026
/ Hukum
Konferwil HIMMAH Sumut, Ilham Fauji Munthe Terpilih Secara Aklamasi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Medan. Ratusan ribu mahasiswa kurang mampu penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memperingatkan seluruh pejabat negara dan petinggi partai politik agar tidak mencoba bermain di balik layar dalam penanganan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Peringatan keras itu disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai adanya upaya intervensi oleh pejabat dan elit partai politik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza di T.Balai

“Kami mengingatkan siapa pun, baik pejabat pemerintah maupun petinggi partai politik di daerah dan pusat, agar tidak mencoba-coba mengintervensi penanganan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah. Jangan ada yang berupaya melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Mahasiswa menegaskan, kasus tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak pendidikan mahasiswa miskin yang diduga dirampas melalui praktik penyimpangan dana bantuan pendidikan.

“KIP Kuliah adalah harapan bagi mahasiswa kurang mampu. Jika dana itu diselewengkan, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga masa depan mahasiswa miskin,” ujar mereka.

Karena itu, para mahasiswa mengaku akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan tidak akan tinggal diam apabila ada upaya menghambat penegakan hukum.

“Kami mengikuti perkembangan kasus ini dari tahap ke tahap. Kami ingin memastikan tidak ada kekuatan politik atau kekuasaan yang membelokkan proses hukum. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas mereka.

Mahasiswa juga menyatakan dukungan penuh terhadap aksi yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Intelektual Indonesia (DPP APII) di Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, APII mengungkap sejumlah dugaan persoalan serius dalam pelaksanaan Program KIP Kuliah di Sumatera Utara, mulai dari dugaan manipulasi data penerima, penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran, dugaan pungutan liar, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan kewenangan.

APII menilai seluruh dugaan tersebut harus dibuka secara terang-benderang karena menyangkut penggunaan uang negara yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Massa mendesak Kejaksaan Agung dan Kejatisu tidak berhenti pada pengumpulan informasi semata, tetapi bergerak cepat mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rantai pengelolaan dan penyaluran dana KIP Kuliah Tahun 2024 dan 2025 di Sumatera Utara.

Selain meminta pemeriksaan terhadap sejumlah rektor perguruan tinggi swasta, APII juga mendesak agar operator KIP Kuliah, panitia seleksi kampus, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi dan penyaluran bantuan turut diperiksa.

“Jangan sampai hukum hanya menyentuh pelaksana di lapangan. Semua pihak yang memiliki peran dan tanggung jawab harus dimintai keterangan secara terbuka dan profesional,” kata perwakilan APII.

Massa juga mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap tata kelola KIP Kuliah di Sumatera Utara guna mengungkap potensi kerugian negara serta pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana tersebut.

Sorotan juga diarahkan kepada fungsi pengawasan yang dijalankan LLDIKTI Wilayah I.

Menurut APII, apabila dugaan penyimpangan terjadi secara sistematis dan berlangsung dalam kurun waktu tertentu, maka aspek pengawasan juga harus menjadi bagian dari pemeriksaan.

Sementara itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah kembali mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak tunduk pada tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

“Jangan biarkan kasus ini tenggelam karena kekuatan kekuasaan. Kami akan terus mengawal sampai tuntas. Jika ada pihak yang mencoba mengintervensi atau menghambat pengusutan, publik berhak mengetahui siapa mereka dan apa kepentingannya,” tegas mahasiswa.

Mereka berharap Kejatisu segera menuntaskan pengusutan kasus tersebut secara transparan dan profesional sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta program bantuan pendidikan dapat dipulihkan.

“Bagi mahasiswa miskin, KIP Kuliah adalah jalan untuk mengubah masa depan. Karena itu, siapa pun yang diduga mempermainkan program ini harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” pungkas mereka.

Patut Dcurigai

Secara terpisah, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumatera Utara, Muslim Muis, mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba mengintervensi proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Menurut Muslim Muis, apabila benar terdapat upaya intervensi yang dilakukan oleh pejabat negara maupun elite partai politik terhadap penanganan perkara tersebut, maka publik berhak mempertanyakan motif dan kepentingan di balik tindakan tersebut.

“Jika ada pejabat negara atau petinggi partai politik yang berupaya mengintervensi proses penanganan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah, maka publik patut curiga. Pertanyaannya, mengapa mereka begitu berkepentingan terhadap perkara yang sedang diusut aparat penegak hukum?” kata Muslim Muis, Selasa (23/6/2026).

Ia menegaskan, dalam negara hukum setiap proses penyelidikan dan penyidikan harus berjalan independen tanpa tekanan maupun campur tangan kekuatan politik.

Menurutnya, upaya intervensi terhadap aparat penegak hukum justru dapat memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berusaha melindungi seseorang atau kelompok tertentu. Semakin besar upaya intervensi yang dilakukan, semakin besar pula kecurigaan publik terhadap adanya kepentingan yang ingin diamankan,” ujarnya.

Muslim Muis bahkan menilai tidak tertutup kemungkinan pihak yang berupaya memengaruhi jalannya proses hukum memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan yang sedang diusut.

“Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan mereka memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang sedang menjadi perhatian dalam kasus ini. Jangan-jangan ada kepentingan yang ingin diselamatkan. Karena itu, cara terbaik adalah membiarkan aparat bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muslim Muis mengingatkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berani menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

Menurutnya, publik saat ini menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah sehingga setiap langkah yang diambil aparat penegak hukum akan menjadi sorotan masyarakat.

“Jangan sampai ada pihak yang memperoleh semacam imunitas atau perlindungan karena memiliki jabatan, kekuasaan, ataupun kedekatan politik. Hukum harus berlaku sama bagi semua orang. Prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Menurut Muslim, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah munculnya spekulasi di ruang publik.

“Kejatisu perlu menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada publik. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui bahwa proses hukum berjalan dan tidak ada upaya untuk menghentikan atau mengaburkan perkara ini,” katanya.

Di akhir keterangannya, Muslim Muis menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah akan menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum di Sumatera Utara.

“Publik menunggu keberanian aparat dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum. Kejatisu harus membuktikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan independen, profesional, dan bebas dari intervensi apa pun,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rizaldi, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah 1 Sumut masih berproses.Sejumlah saksi telah diperiksa.”Tim bekerja profesional tidak akan bisa diintervensi siapapun,” tegasnya.

(red)

 

Tags: IntervensiKorupsi KIP-KMahasiswaPeringatkan PejabatPetinggi ParpolPuspha
SendShare321Tweet201Send

BeritaTerkait

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza di T.Balai

Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza di T.Balai

25 September 2026
1.2k
Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

24 September 2026
1.1k

Diduga Jadi Tempat Edar Sabu, Rumah di Simandulang Digerebek Polisi, 4 Paket Diamankan

23 September 2026
1.1k
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, berhasil membongkar komplotan jaringan narkotika jenis vape atau yang biasa disebut dengan pod getar asal Malaysia di kota Medan, Rabu (23/9/2026).

Dua Sejoli Jaringan Pod Getar Malaysia Disergap

23 September 2026
1.1k
Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Dr. Muhamad Ilham Samuda, SH.,MH menyelenggarakan rapat koordinasi melalui virtual (zoom) bersama seluruh Kajari dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti se- Sumatera Utara yang digelar dari ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara, Selasa (22/9/2026) pagi.

Kejati Sumut Garda Terdepan Pemulihan Aset Pemprovsu

23 September 2026
1.1k
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tirtanadi Gang Lembah, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (22/9/2026).

Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Lembah Sunggal Medan

22 September 2026
1.1k
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
1.1k
Pelaku yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) dan baru pulang dari Kamboja saat diinterogasi polisi karena membawa 100 pcs pod getar. 

Oknum DJ Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja

21 September 2026
1.1k
Teror Maling di Kualuh Leidong Semakin Mengerikan, Mulai Dari Perhiasan Hingga Hewan Ternak Disikat

Teror Maling di Kualuh Leidong Semakin Mengerikan, Mulai Dari Perhiasan Hingga Hewan Ternak Disikat

21 September 2026
1.2k
Selanjutnya
Rapat paripurna tentang Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada sidang Paripurna yang digelar DPRD Kota Medan, Senin (22/6/2026).

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan
Advertorial

Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan

29 September 2026
1.2k

Baca
PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

29 September 2026
1.2k
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
1.2k
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

28 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

28 September 2026
1.2k
Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

27 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

Plt. Bupati Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

26 September 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.