• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 8 November 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Di Hadapan Hakim Tipikor Medan, Agen Kapal Akui Bayar Jasa Pandu dan Tunda ke Pelindo

redaksi2
3 November 2026
/ Hukum
Di Hadapan Hakim Tipikor Medan, Agen Kapal Akui Bayar Jasa Pandu dan Tunda ke Pelindo
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Sejumlah agen kapal menyebut tagihan jasa pandu dan tunda kapal telah dibayarkan kepada Pelindo melalui sistem Phinnisi. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jasa pandu dan tunda kapal di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan.

Jaksa menghadirkan sejumlah saksi dari agen kapal, di antaranya Abdul Rahman, M Rasyid Jamil Tanjung, Moh Rizal, Willy Budiman, Mardiah, Nurul Utami, dan Tansri. Mereka memberikan keterangan dalam sidang di ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan, Senin (2/11/2026) sore.

BACA JUGA

Saksi Ungkap Tak Semua Kapal di Belawan Wajib Bayar Jasa Pandu dan Tunda

Satresn Narkoba Polres Karo Amankan Dua Pria dan Sabu

Mereka dimintai keterangan terkait tugas agen kapal, mulai dari mengurus pemberitahuan kedatangan dan keberangkatan kapal, mengajukan layanan pandu dan tunda, hingga menangani administrasi, dokumen kepelabuhanan, serta pembayaran jasa pelabuhan.

Dalam keterangannya, saksi Mardiah menyebut pembayaran jasa pandu dan tunda kapal telah dilakukan kepada Pelindo. Menurutnya, pembayaran merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agen kapal.

“Gak bisa gak bayar. Kita minta data kapal yang mana sudah kita kasih. Pandu tunda itu ditagih di tugboat. Melalui sistem Phinnisi,” ujarnya saat menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa.

Mardiah juga menjelaskan, permohonan tambat kapal diajukan kepada Pelindo. Setelah kapal diarahkan untuk melakukan penambatan, agen kapal memasukkan biaya tersebut ke dalam tagihan.

“Gak bisa utang di Pelindo, Pak,” tegasnya.

Namun, keterangan berbeda disampaikan saksi Nurul Utami. Ia mengaku tidak membayar jasa pandu karena menurutnya tidak ada pelayanan dari Pelindo.

“Tidak ada bayar karena tidak ada pelayanan Pelindo,” katanya.

Usai mendengarkan keterangan para saksi, Ketua Majelis Hakim Cipto Hosari Nababan menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

Sementara itu, tim penasihat hukum tiga terdakwa, Wisnu Handoko, Safril Heston Simanjuntak, dan Marganda LA Sihite, menilai keterangan sejumlah saksi membenarkan bahwa tagihan jasa telah dibayarkan melalui sistem Phinnisi Pelindo.

Hans Simanjuntak mengatakan, tagihan para agen kapal, khususnya yang disebutkan dalam dakwaan, telah dibayarkan.

“Tagihan mereka (agen), terutama yang tersebut di dalam dakwaan itu, sudah dibayarkan melalui Phinnisi Pelindo,” ujarnya, seusai persidangan.

Ia menjelaskan, setelah pembayaran melalui sistem tersebut, Pelindo menerbitkan nota dan pranota. Menurutnya, keterangan para saksi telah sesuai dengan uraian dalam dakwaan.

“Keterangan sudah sesuai dakwaan lah, itu saja,” pungkasnya.

Perkara ini menyeret empat mantan pejabat KSOP Belawan, yakni Wisnu Handoko, Safril Heston Simanjuntak, Marganda LA Sihite, dan Rivolino.

Dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut, sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp4.090.776.731 berdasarkan perhitungan auditor Riska Arta dan Rekan selaku Akuntan Publik Independen. (Red)

Tags: agen kapal Belawandugaan korupsi KSOPempat mantan pejabat KSOP Belawanjasa pandu dan tunda kapalkasus korupsi Pelabuhan Belawankerugian negara Rp4 miliarkorupsi PNBP KSOP BelawanPelindo Belawanpembayaran tagihan Pelindopenerimaan negara bukan pajakPengadilan Tipikor MedanPhinnisi Pelindosidang korupsi KSOP Belawansidang Tipikor Medan
SendShare323Tweet202Send

BeritaTerkait

Saksi Ungkap Tak Semua Kapal di Belawan Wajib Bayar Jasa Pandu dan Tunda

Saksi Ungkap Tak Semua Kapal di Belawan Wajib Bayar Jasa Pandu dan Tunda

6 November 2026
1.2k
Satresn Narkoba Polres Karo Amankan Dua Pria dan Sabu

Satresn Narkoba Polres Karo Amankan Dua Pria dan Sabu

3 November 2026
1.2k
Eks Karyawati Epson Cari Keadilan, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa

Eks Karyawati Epson Cari Keadilan, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa

28 Oktober 2026
1.2k
Sidang Dugaan Korupsi PNBP KSOP Belawan, Kuasa Hukum Cecar Saksi Pelindo soal Pembayaran Jasa Pandu

Sidang Dugaan Korupsi PNBP KSOP Belawan, Kuasa Hukum Cecar Saksi Pelindo soal Pembayaran Jasa Pandu

26 Oktober 2026
1.2k
Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

24 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

23 Oktober 2026
1.2k
Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

23 Oktober 2026
1.2k
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
1.1k
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

20 Oktober 2026
1.2k
Selanjutnya
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Cegah Banjir di Medan Johor, Afri Rizki Lubis Minta Warga Tak Buang Sampah ke Drainase
Politik

Cegah Banjir di Medan Johor, Afri Rizki Lubis Minta Warga Tak Buang Sampah ke Drainase

8 November 2026
1.1k

Baca
Wong Chun Sen Ajak Warga Medan Ubah Sampah Jadi Kompos dan Bernilai Ekonomi

Wong Chun Sen Ajak Warga Medan Ubah Sampah Jadi Kompos dan Bernilai Ekonomi

8 November 2026
1.2k
Zulkarnaen ‘Ngamuk’, Camat Medan Timur dan Lurah Pulo Brayan Bengkel Absen saat Warga Ngadu: Kalian Digaji Rakyat!

Zulkarnaen ‘Ngamuk’, Camat Medan Timur dan Lurah Pulo Brayan Bengkel Absen saat Warga Ngadu: Kalian Digaji Rakyat!

8 November 2026
1.1k
Ali Yassil Sagala Siap Besarkan PJS di Labura

Ali Yassil Sagala Siap Besarkan PJS di Labura

7 November 2026
1.2k
Muktri Bahari Pimpin Gerakan Peduli Lingkungan, Warga Kompak Antisipasi Banjir

Muktri Bahari Pimpin Gerakan Peduli Lingkungan, Warga Kompak Antisipasi Banjir

6 November 2026
1.2k
Saksi Ungkap Tak Semua Kapal di Belawan Wajib Bayar Jasa Pandu dan Tunda

Saksi Ungkap Tak Semua Kapal di Belawan Wajib Bayar Jasa Pandu dan Tunda

6 November 2026
1.2k
Surat Penyidik Terbit Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi Di Lahan Sengketa Bubun

Surat Penyidik Terbit Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi Di Lahan Sengketa Bubun

5 November 2026
1.2k
Puluhan Ribu Pekerja Dipastikan Datangi Prabowo, Abdul Bais Desak Kapolri Tindaklanjuti 4 Ultimatum FSPGI untuk Epson‎‎

Puluhan Ribu Pekerja Dipastikan Datangi Prabowo, Abdul Bais Desak Kapolri Tindaklanjuti 4 Ultimatum FSPGI untuk Epson‎‎

4 November 2026
1.2k
Satresn Narkoba Polres Karo Amankan Dua Pria dan Sabu

Satresn Narkoba Polres Karo Amankan Dua Pria dan Sabu

3 November 2026
1.2k
Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut

Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut

3 November 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.