METRO,MEDAN | Praktik pemalsuan (oplosan) bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite hingga saat ini masih terus berlangsung di Medan, Sumatera Utara, tepatnya di Jalan Pancing/ Suasa Tengah Gang Said Pasar 4, Kel. Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli.
Gak tanggung-tanggung, selama kurang lebih 10 tahun menjalankan bisnis ilegalnya, pelaku sudah menjual BBM oplosan tersebut ke pengecer hampir di seluruh kota Medan dan Deli Serdang.
Pelaku terduga pengoplos yang diketahui bernama, AG alias Wak Amad dan istrinya Y alias Wak Yus, membuka usahanya di rumah (home islndustri) kurang lebih hampir selama 10 tahun.
Dalam sehari, pelaku bisa menghasilkan BBM oplosan sebanyak 300 sampai 500 liter perharinya.
Namun sayangnya, selama membuka usaha ilegal tersebut, aparat penegak hukum baik itu dari Polsek, Polrestabes dan Polda Sumut tidak pernah melakukan tindakan.
Seperti dari keterangan AM (46) yang merupakan tetangga pelaku menjelaskan, setiap harinya puluhan bahkan belasan orang yang membawa mobil dan becak bermotor datang ke rumah pelaku untuk membeli BBM oplosan tersebut.
“Setiap hari ada aja yang datang membelinya bang, ada yang naik mobil pick up, becak dan kereta. Kalau memang itu BBM oplosan, kami minta segera polisi menutupnya bang,” kata AM kepada wartawan yang datang ke rumahnya, Sabtu (24/6/2023) pagi.
Bahkan, informasi yang didapat, untuk menjual atau pun mengecer BBM oplosan jenis pertalite, AG alias Wak Ahmad sudah memiliki langganan tetap, yang siap membeli BBM oplosan tersebut.
“Kami minta dalam waktu dengan ini, polisi segera menutup home industri BBM oplosan itu, karena sangat membahayakan kami,” ujarnya. (TM)