• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 20 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Konflik Tanah di Dusun III Pantai Buaya, Camat Ancam Cabut Surat Tanah Akibat Data Tidak Lengkap

redaksi2
3 Juli 2025
/ Hukum
Konflik Tanah di Dusun III Pantai Buaya, Camat Ancam Cabut Surat Tanah Akibat Data Tidak Lengkap
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BESITANG – Konflik tanah di Jalan Pantai Buaya, Dusun III, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat melibatkan dua bersaudara, Yakub Lio dan Subandi Lio memaksa pemerintah kecamatan berencana untuk mencabut surat tanah yang telah dikeluarkan.

Hal ini diduga dipicu dari anak Yacob Lio yaitu Adi Chandra dan Ida Santi yang menutup akses jalan utama dengan portal di areal perkebunan, sehingga merugikan orang banyak. Keduanya mengklaim tanah yang telah disepakati pada 16 Oktober 2013 sebagai Jalan Bersama merupakan tanah warisan orangtuanya, Yacob Lio.

BACA JUGA

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Viral! Praktik Pungli Imigrasi Belawan Diungkap, Begini Modusnya!

“Kita berharap sebenarnya ada langkah-langkah restorative justice (RJ) pendekatan kekeluargaan karena kedua belah pihak merupakan adik dan abang antara bapak Yacob Lio dan Bapak Subandi Lio. Namun karena tidak ada titik temu, nant kita akan coba lagi langkah-langkah perdamaian. Kalau akhirnya sudah masuk kepada ranah sengketa, maka kami dengan berat hati, langkah terakhir akan kami lakukan kami akan mencabut kembali surat yang sudah kami keluarkan,” ujar Camat Besitang, Irham Effendi kepada wartawan saat ditemui usai mediasi yang tidak dihadiri Yacob Lio, Rabu (2/7/2025).

Irham juga menjelaskan bahwa pencabutan kembali surat yang sudah dikeluarkan oleh pihak Kecamatan dikarenakan tidak lengkapnya data-data yang diberikan pihak kecamatan seperti surat pernyataan Jalan Bersama yang diketahui Lurah Pekan Besitang pada 16 Oktober 2013 lalu.

“Maka kalau surat yang kami keluarkan menimbulkan sengketa, kami akan mengambil langkah akan menarik kembali surat yang sudah kami keluarkan. Ternyata tahun 2013 mereka sudah melakukan kesepakatan bahwa jalan utama itu adalah Jalan mereka bersama yang bisa dilalui bersama,” jelasnya.

Maka, atas dasar surat tersebut, pihak Kecamatan akan mencabut surat tersebut. Karena selama ini surat yang dikeluarkan Kecamatan untuk membantu masyarakat agar ada legal formal bagi masyarakat.

“Kemarin itu kenapa pihak lingkungan, pihak kelurahan juga menganggap itu tidak ada masalah, karena mereka memang satu keluarga yang kita anggap pasti tidak ada sengketa tapi ternyata ada sengketa setelah itu. Nah itu yang kita sangat kita sayangkan. Maka ketika ini terjadi mau tidak mau langkah terakhir secara administrasi negara, kami akan menarik itu karena secara administrasi negara kami yang mengeluarkan, kami yang menandatangani secara administrasi negara juga langkah terakhirnya kami akan tarik kembali dan kami akan umumkan di masyarakat maupun di media bahwa tanah tersebut bukan milik dari si A atau si B dan sebagainya,” jelas Irham mengakhiri.

Di lokasi yang sama, salah seorang warga pemilik tanah dibelakang, HM Toyib mengatakan bahwa jalan utama yang biasa dilewati merupakan Jalan Bersama yang telah disepakati oleh Yacob Lio dan Subandi Lio pada tahun 2013.

“Jalan itu sudah sejak tahun 1970-an dipakai untuk jalan bersama. Karena orang ini (Yacob Lio dan Subandi Lio) mendapat dari warisan keluarga. Mereka itu ada 4 bersaudara, 3 laki-laki, 1 perempuan. Tinggal 2, inilah yang menyelesaikan masalah,” katanya.

Pak Haji Toyib juga menjelaskan bahwa pada tahun 2013 itu, mereka ada pembagian tanah warisan sehingga terbitnya surat pernyataan Jalan Bersama tersebut.

“Suratnya ada melalui notaris. Karena saya berbatasan dengan Pak Yacob Lio, disitulah saya pegang fotocopy nya dari Pak Yacob Lio. Itu Jalan bersama jika ada rusak dan becek-becek dirawat bersama,” jelasnya mengakhiri.

Dari pantauan wartawan, terlihat mediasi yang dihadiri Danramil, Kapolsek Besitang tidak mendapatkan hasil dikarenakan Yacob Lio dan keluarga tidak hadir. Sehingga pihak Muspicam akan kembali mengundang untuk mediasi pada Rabu esok. (Red)

Tags: Camat Ancam Cabut Surat Tanah Akibat Data Tidak LengkapKonflik Tanah di Dusun III Pantai Buaya
SendShare342Tweet214Send

BeritaTerkait

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
Viral! Praktik Pungli Imigrasi Belawan Diungkap, Begini Modusnya!

Viral! Praktik Pungli Imigrasi Belawan Diungkap, Begini Modusnya!

17 April 2026
1.2k
Polsek Namorambe Tindak Lanjuti Laporan 2 Lokasi Judi Tembak Ikan Yang Vir Di Medsos

Polsek Namorambe Tindak Lanjuti Laporan 2 Lokasi Judi Tembak Ikan Yang Vir Di Medsos

15 April 2026
1.2k
Lagi Bobok Cantik, Pelaku Curankor Sosergap Tekab Polsek Berastagi

Lagi Bobok Cantik, Pelaku Curankor Sosergap Tekab Polsek Berastagi

13 April 2026
1.2k
PP GPA Apresiasi Polri Ungkap 755 Kasus BBM dan Elpiji Subsidi, Aminullah Siagian: Polri Berhasil Jaga Hak Rakyat

PP GPA Apresiasi Polri Ungkap 755 Kasus BBM dan Elpiji Subsidi, Aminullah Siagian: Polri Berhasil Jaga Hak Rakyat

11 April 2026
1.2k
Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo

Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo

10 April 2026
1.2k
Tindak Kriminal Meningkat Wilayah Hukum Hukum Polres Pelabuhan Belawan

Tindak Kriminal Meningkat Wilayah Hukum Hukum Polres Pelabuhan Belawan

8 April 2026
1.2k
Polres Karo Ringkus Sita 1 Ons Sabu dari Pasangan Petani

Polres Karo Ringkus Sita 1 Ons Sabu dari Pasangan Petani

8 April 2026
1.3k
Koordinator BEM Sumut Pertanyakan Dugaan Keterkaitan Munculnya Nama Lokot Nasution dalam Persidangan Kasus Korupsi DJKA

Koordinator BEM Sumut Pertanyakan Dugaan Keterkaitan Munculnya Nama Lokot Nasution dalam Persidangan Kasus Korupsi DJKA

7 April 2026
1.2k
Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba di Pangkalan Susu

Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba di Pangkalan Susu

7 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Air Mata Kado HUT Bhayangkara, Mahasiswi Ini Minta Poldasu Usut Tuntas Pembunuhan Ayahnya di Selambo

Air Mata Kado HUT Bhayangkara, Mahasiswi Ini Minta Poldasu Usut Tuntas Pembunuhan Ayahnya di Selambo

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!
Edukasi

HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

20 April 2026
1.2k

Baca
Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

19 April 2026
1.1k
TIPS AGAR ANAK CEPAT DAPAT MEMBACA

TIPS AGAR ANAK CEPAT DAPAT MEMBACA

19 April 2026
1.1k
Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

19 April 2026
1.2k
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Dikky Wahyudi Resmi Terpilih sebagai Ketua PC HIMMAH Langkat Periode 2026–2028

Dikky Wahyudi Resmi Terpilih sebagai Ketua PC HIMMAH Langkat Periode 2026–2028

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

18 April 2026
1.2k
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Daulay, serta Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga menyaksikan langsung final Liga 4 Sumut Piala Gubernur Sumut 2025/2026 di Stadion Mini Dispora Sumut Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Jum'at (17/4/2026). Wakil Gubernur juga berkesempatan menyerahkan piala kepada Payabakung United sebagai juara.

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

17 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.