• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Kejati Sumut Selesaikan 5 Perkara dengan Humanis, Salah Satunya Penganiayaan Teman Sekantor

redaksi2
2 Juli 2025
/ Hukum
Kedua belah pihak yang berperkara berdamai setelah disetujui diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Kedua belah pihak yang berperkara berdamai setelah disetujui diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Medan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH, para Kasi pada Aspidum menyampaikan ekspose perkara secara daring kepada JAM Pidum yang diterima Dir A Nanang Ibrahim Soleh beserta para Kasubdit, dari ruang vicon lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (2/7/2025).

Ekspose perkara juga diikuti secara daring oleh Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, Kajari Simalungun Irfan Hergianto, Kajari Deliserdang Mochammad Jeffry, dan Kacabjari Toba di Porsea.

BACA JUGA

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

2 Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Timsus LIBAS Polres Binjai

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH ada 5 perkara yang diajukan dan disetujui diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif, 2 perkara dari Kejari Gunungsitoli dengan tersangka Faduhusa Harefa Alias Ama Fasni dengan pasal yang disangkakan Primair Pasal 310 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 315 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka Oktavianus Harefa Alias Ama Sintia melanggar Pasal Primair Pasal 310 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 315 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, perkara dari Kejari Simalungun dengan tersangka Iwan Andianto Purba melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHPidana, Kejari Deliserdang dengan tersangka Piliani Flora Nainggolan melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana, dan Cabang Kejaksaan Negeri Toba di Porsea dengan tersangka Okto Venansius Samosir melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke 1e KUHPidana.

“Lima perkara ini diselesaikan di Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri setelah mempertimbangkan beberapa hal berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020, yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun, kerugian tidak lebih dari Rp2,5 juta kemudian tersangka dan korban sepakat berdamai,” paparnya.

Proses penyelesaian perkara ini, lanjut Adre W Ginting dilaksanakan secara berjenjang hingga akhirnya korban dan tersangka sepakat berdamai dihadapan tokoh masyarakat, keluarga kedua belah pihak, penyidik dan jaksa penuntut umum.

“Jaksa fasilitator dalam penyelesaian perkara ini lebih mengedepankan hati nurani dan dalam proses perdamaian Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tandasnya.

Dengan adanya perdamaian antara tersangka dan korban, tambah Adre W Ginting telah membuka ruang terciptanya harmoni ditengah masyarakat, antara korban dan tersangka juga telah mengembalikan keadaan ke semula.

(r/red)

Tags: HumanisKejati SumutPenganiayaan Teman SekantorSelesaikan 5 Perkara
SendShare322Tweet202Send

BeritaTerkait

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
1.1k
2 Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Timsus LIBAS Polres Binjai

2 Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Timsus LIBAS Polres Binjai

22 Agustus 2026
1.1k
Warga Soroti Dugaan Truk TBS Overload, Jalan Simpang Tiga Kualuh Leidong Makin Rusak

Warga Soroti Dugaan Truk TBS Overload, Jalan Simpang Tiga Kualuh Leidong Makin Rusak

21 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

17 Agustus 2026
1.2k
4 Gigi Copot Akibat Dianiaya, Korban Safaruddin Pertanyakan Kepastian Hukum

4 Gigi Copot Akibat Dianiaya, Korban Safaruddin Pertanyakan Kepastian Hukum

16 Agustus 2026
1.2k
Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencuri Kotak Infaq

Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencuri Kotak Infaq

16 Agustus 2026
1.1k
Viral di Media Online adanya lokasi Judi di Patumbak,Unit Reskrim Langsung Gercap

Viral di Media Online adanya lokasi Judi di Patumbak,Unit Reskrim Langsung Gercap

15 Agustus 2026
1.2k
Dua Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak Kompak Dinemput Polisi

Dua Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak Kompak Dinemput Polisi

14 Agustus 2026
1.2k
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

13 Agustus 2026
1.2k
Polsek Kuala Berhasil Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Seorang Pelaku

Polsek Kuala Berhasil Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Seorang Pelaku

11 Agustus 2026
1.1k
Selanjutnya
Polda Sumut Bersama BADKO HMI Sumut Memberikan Bantuan Berupa Mushaf Al Quran

Polda Sumut Bersama BADKO HMI Sumut Memberikan Bantuan Berupa Mushaf Al Quran

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Foto: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (tengah) secara simbolis melakukan penekanan tombol dalam Launching & Groundbreaking Program PLTS 100 GWp di Gilimanuk, Bali pada Selasa (25/8). Keterangan foto: Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (kelima dari kanan), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kelima dari kiri), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani (keempat dari kiri), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo (ketiga dari kiri), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri), Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri (kiri), Gubernur Bali, I Wayan Koster (keempat dari kanan), Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet (ketiga dari kanan), Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kedua dari kanan), dan Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita (kanan). (Relis)
Teknologi

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Investasi Rp1.140 Triliun dan Potensi 5,5 Juta Lapangan Kerja

26 Agustus 2026
1.1k

Baca
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
1.1k
Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

24 Agustus 2026
1.2k
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Berhasil Diamankan 

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Berhasil Diamankan 

24 Agustus 2026
1.2k
Kapolres Siantar Akan Lebih Hormati dan Perhatikan Adat Simalungun

Kapolres Siantar Akan Lebih Hormati dan Perhatikan Adat Simalungun

24 Agustus 2026
1.1k
DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

24 Agustus 2026
1.1k
Asri Ludin Tegaskan Infrastruktur Deli Serdang Harus Tepat Sasaran dan Tepat Mutu

Asri Ludin Tegaskan Infrastruktur Deli Serdang Harus Tepat Sasaran dan Tepat Mutu

23 Agustus 2026
1.1k
Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo

Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo

23 Agustus 2026
1.2k
Dorong UMKM Go Digital, KKN UINSU Dampingi Pelaku Usaha Sei Bamban Buat QRIS dan Titik Google Maps

Dorong UMKM Go Digital, KKN UINSU Dampingi Pelaku Usaha Sei Bamban Buat QRIS dan Titik Google Maps

23 Agustus 2026
1.2k
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

22 Agustus 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.