• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 5 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Kasus Citraland Dinilai Mandek, JAGA MARWAH Desak Kejati Sumut Tiru Ketegasan Jaksa Agung

Abdul Gani Jadi Sorotan

redaksi2
15 Maret 2026
/ Hukum
Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat (JAGA MARWAH), Edison Tamba. Kanan, Muhammad Abdul Ghani (eks Direktur PTPN II, kini menjabat di Danantara).

Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat (JAGA MARWAH), Edison Tamba. Kanan, Muhammad Abdul Ghani (eks Direktur PTPN II, kini menjabat di Danantara).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah negara milik PTPN I Regional I kepada PT Ciputra KPSN untuk proyek perumahan elit Citraland kembali menjadi sorotan. Kritik tajam tidak hanya datang dari anggota Komisi III DPR RI, Manguhut Sinaga, tetapi juga dari pegiat anti korupsi yang menilai proses hukum yang berjalan masih jauh dari harapan publik.

Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat (JAGA MARWAH), Edison Tamba, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, penyidikan yang baru menetapkan empat orang tersangka dinilai hanya menyentuh permukaan dan tidak mencerminkan keseriusan yang sama seperti yang digaungkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

BACA JUGA

Modus Pura-Pura Ngontrak Rumah, Tiga Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Deli Tua

Remaja 15 Tahun di Binjai Sudah Jadi Spesialis Pencuri Kereta

“Penahanan terhadap empat orang—Askani, Abdul Rahim Lubis, Iman Subekti, dan Irwan Perangin-angin—hanyalah sebagian kecil dari aktor di balik skandal ini. Kasus ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya mufakat jahat yang melibatkan pejabat kunci dari berbagai institusi, serta indikasi kuat corporate crime,” tegas Edison Tamba dalam keterangan persnya, Sabtu (14/3/2025).

Deretan Nama Pejabat Diduga Terlibat dalam Kasus Tanah Citraland

Hasil investigasi yang dilakukan JAGA MARWAH mengungkap sejumlah nama dari internal PTPN I Regional I yang diduga memiliki peran strategis. Mereka disebut terlibat dalam meloloskan administrasi, menggelar rapat formalitas, hingga membangun narasi bahwa proyek Citraland telah sesuai prosedur. Nama-nama tersebut antara lain:

· Muhammad Abdul Ghani (eks Direktur PTPN II, kini menjabat di Danantara)

· Iswan Achir

· Marisi Butar-butar (Alm)

· Pulung Rinandoro (eks SEVP)

· Nurkamal

· Triandi Heru H. Siregar

· Ibnu Maulana I. Arief

· Ganda Wiatmaja (eks Kabag Hukum)

Sorotan tajam mengarah kepada Muhammad Abdul Ghani yang disebut memahami status tanah negara, namun justru diduga membiarkan aset tersebut dijual bebas oleh Citraland kepada publik. “Ironisnya, yang namanya disebut dalam pusaran kasus ini malah menduduki jabatan strategis di PT Agrinas Palma Nusantara. Ini menunjukkan adanya keanehan dalam penegakan hukum di negeri ini,” ujar Edison.

Keterlibatan Pejabat Daerah hingga Dugaan Corporate Crime

Dari sisi eksternal, nama eks Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, ikut terendus karena diduga menerbitkan rekomendasi dan izin yang membuka jalan bagi proyek Deli Megapolitan—nama lain dari Citraland. Selain itu, eks Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, disebut tampil sebagai tameng politik dengan menghadiri groundbreaking proyek pada 30 Maret 2021, yang kemudian dijadikan alat legitimasi.

Lebih lanjut, JAGA MARWAH juga mencurigai keterlibatan Fauzi (eks Kepala BPN Deli Serdang) dan jajarannya dalam proses pengukuran lahan dan penerbitan rekomendasi pertanahan. Tak hanya itu, eks Kepala DPMPTSP Deli Serdang Muhammad Salim, eks Kadis Perkim Heriansyah Siregar dan Suparno, hingga Ketua DPRD Deli Serdang Zakki Shahri diduga turut andil dalam mengubah tata ruang wilayah demi kepentingan PT Ciputra Group.

“Dugaan corporate crime di kasus ini sudah terpampang nyata. Namun, PT Ciputra KPSN sebagai pihak penerima dan penjual tanah negara belum tersentuh proses hukum sama sekali. Kejatisu jangan sampai terkesan tidak mampu mengikuti ritme tegas Jaksa Agung,” tambah Edison.

Peran Krusial PTPN dan Pendapat Hukum Kejagung

JAGA MARWAH menekankan bahwa posisi krusial di PTPN I Regional I, seperti SEVP dan Kabag Hukum yang saat itu dijabat Pulung Rinandoro dan Ganda Wiatmaja, seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah penyimpangan. Tanpa kajian dan persetujuan mereka, mustahil tanah negara bisa dilepas dan diperjualbelikan.

Lebih jauh, tanpa rangkaian persetujuan tersebut, Pendapat Hukum Kejaksaan Agung Nomor B.593/G/Gph.1/11/2019 tertanggal 4 November 2019 tidak akan pernah terbit. Padahal, dokumen itulah yang menjadi dasar bagi BPN untuk menerbitkan sertifikat tanah dan bagi PT NDP serta pihak terkait lainnya untuk bergerak.

“Kasus Citraland ini adalah ujian sesungguhnya bagi Kejatisu. Apakah mereka berani mengungkap skema korupsi secara menyeluruh dan menindak semua pihak yang terlibat, atau justru membiarkannya mandek hanya pada empat nama yang telah dikorbankan?” pungkas Edison Tamba.

Ia menambahkan bahwa rotasi mantan Aspidsus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan sinyal ketidakpuasan atas penanganan kasus ini. Publik pun berharap Kejati Sumut mampu mewujudkan ekspektasi Jaksa Agung dalam membersihkan korupsi di Sumatera Utara. (Red)

Tags: JAGA MARWAH Desak Kejati Sumut Tiru Ketegasan Jaksa AgungKasus Citraland Dinilai Mandek
SendShare331Tweet207Send

BeritaTerkait

Modus Pura-Pura Ngontrak Rumah, Tiga Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Deli Tua

Modus Pura-Pura Ngontrak Rumah, Tiga Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Deli Tua

4 April 2026
1.2k
Remaja 15 Tahun di Binjai Sudah Jadi Spesialis Pencuri Kereta

Remaja 15 Tahun di Binjai Sudah Jadi Spesialis Pencuri Kereta

4 April 2026
1.1k
DPP Gempar Minta Kementrian Kehutanan Segera Cabut Izin HKM Merdesa

DPP GEMPAR Minta Kementrian Kehutanan Cabut Izin HKM KTH MERDESA 

4 April 2026
1.2k
Jatanras Polres Asaha Gelar Rekontruksi Pembunuhan

Jatanras Polres Asaha Gelar Rekontruksi Pembunuhan

3 April 2026
1.1k
Pegedar Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu

Pegedar Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu

3 April 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Marelan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Marelan

3 April 2026
1.1k

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Kunker DPR RI Berdampak Positif bagi Pengembangan Bank Sumut

2 April 2026
1.1k
Hakim Tipikor Medan Bebeskan Amsal Christy Sitepu Dari Jeratan Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan Vidio Profil Desa

Hakim Tipikor Medan Bebeskan Amsal Christy Sitepu Dari Jeratan Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan Vidio Profil Desa

1 April 2026
1.2k
Risidivis Curat Ditangkap Polsek Pantai Labu

Risidivis Curat Ditangkap Polsek Pantai Labu

1 April 2026
1.2k
Korupsi Jalan di Sumut, Topan Ginting di Vonis 5,6 Tahun

Korupsi Jalan di Sumut, Topan Ginting di Vonis 5,6 Tahun

1 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Aliansi BIM, Masyarakat & Tokoh Agama T.Balai Minta Kalapas Segera Kirimkan Rahmadi ke NK

Aliansi BIM, Masyarakat & Tokoh Agama T.Balai Minta Kalapas Segera Kirimkan Rahmadi ke NK

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Modus Pura-Pura Ngontrak Rumah, Tiga Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Deli Tua
Hukum

Modus Pura-Pura Ngontrak Rumah, Tiga Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Deli Tua

4 April 2026
1.2k

Baca
Mitos Apa Fakta Sperma Bisa Buat Awet Muda

Mitos Apa Fakta Sperma Bisa Buat Awet Muda

4 April 2026
1.1k
Remaja 15 Tahun di Binjai Sudah Jadi Spesialis Pencuri Kereta

Remaja 15 Tahun di Binjai Sudah Jadi Spesialis Pencuri Kereta

4 April 2026
1.1k
DPP Gempar Minta Kementrian Kehutanan Segera Cabut Izin HKM Merdesa

DPP GEMPAR Minta Kementrian Kehutanan Cabut Izin HKM KTH MERDESA 

4 April 2026
1.2k
TERUNGKAP! Anggota DPR RI Bongkar, Bupati Karo Ada Memberikan Mobil Sama Kejari Karo

TERUNGKAP! Anggota DPR RI Bongkar, Bupati Karo Ada Memberikan Mobil Sama Kejari Karo

3 April 2026
1.8k
Eks Anak Buah Laporkan Kapolres Padangsidempuan AKBP Wira Prayatna Ke Mabes Polri Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Eks Anak Buah Laporkan Kapolres Padangsidempuan AKBP Wira Prayatna Ke Mabes Polri Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

3 April 2026
1.8k
KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

3 April 2026
1.2k
Siswa di SMPN 3 dan SMAN 3 Lintonbnihuta Diduga Keracunan MBG

Siswa di SMPN 3 dan SMAN 3 Lintonbnihuta Diduga Keracunan MBG

3 April 2026
1.2k
Jatanras Polres Asaha Gelar Rekontruksi Pembunuhan

Jatanras Polres Asaha Gelar Rekontruksi Pembunuhan

3 April 2026
1.1k
Pegedar Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu

Pegedar Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu

3 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.