• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Aliansi BIM, Masyarakat & Tokoh Agama T.Balai Minta Kalapas Segera Kirimkan Rahmadi ke NK

HARIAN METRO
15 Maret 2026
/ Hukum, News
Aliansi BIM, Masyarakat & Tokoh Agama T.Balai Minta Kalapas Segera Kirimkan Rahmadi ke NK

Aliansi BIM, Masyarakat, Tokoh Agama Tanjungbalai minta Agar Kemenkumham dan Kalapas Tanjungbalai segera mengirim Rahmadi ke Nusakambangan. (Ilustrasi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,T.BALAI | Narapidana Rahmadi yang saat ini berada di Lapas Kelas II B Tanjungbalai  yang sudah di vonis 5 tahun penjara denda 1 miliar oleh majelis Hakim PN Tanjungbalai diduga kuat masih menjalankan  bisnis haramnya.

Hal itu membuat sejumlah aktivis di Tanjungbalai, To Agama dan masyarakat meminta keras kepada Kalapas Tanjungbalai terutama Kanwil Kemenkumham Sumut untuk segera memindahkan Rahmadi ke Nusakambangan.

BACA JUGA

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Rahmad, Sekertaris Badan Intelijen Masyarakat Kota Tanjungbalai, Jumat (13/3/2026) berharap, tidak menutup kemungkinan Rahmadi yang diduga seorang pengedar narkoba masih menjalani bisnis haramnya walaupun saat ini dirinya berada di Lapas Kelaa II-B Tanjungbalai.

Untuk itu, ia meminta agar Kelapas Kelas II-B Tanjungbalai  dan Kanwil Kemenkumham Sumut segera memindahkan Rahmadi ke Nusakambangan.

“Bisa saja dia masih bermain, makanya kami minta agar Kanwil Kemenkumham dan Kalapas Tanjungbalai untuk segera memindahkan Rahmadi ke Nusakambangan,” kata Rahmad.

Hal yang sama juga dikatakan,  Sadikun (60) warga Tanjungbalai,  yang meminta agar Rahmadi segera dikirim ke Nusakambangan.

“Kami masyarakat Tanjungbalai meminta agar narapidana Rahmadi segera dikirim ke Nusakambanban. Kami akan menyurati Kemenkumham Sumut maupun menteri Hukum dan HAM untuk meminta agar Rahmadi dikirim ke Nusakambangan,” tegas Sadikun.

Selain terbukti memiliki narkoba, Rahmadi juga beberapa kali melakukan Praperadilan (Prapid) terhadap Kompol Dedi Kurniawan di PN Pengadilan Negeri Medan, yang mengaku mendapat kriminalisasi saat dilakukan penangkapan.

Namun, upaya Rahmadi bersama kuasa hukumnya kandas, karena Majelis Hakim menolak semua permintaan Rahmadi.

Bahkan, sebanyak dua kali melakukan Prapid, majelis hakim tetap menolak semua permintaan Rahmadi dan kuasa hukumnya.

Parahnya lagi, salah satu tuntutan Prapid yang diajukan pada praperadilan diantaranya meminta agar Kompol Dedi Kurniawan segera di PTDH dalam tugasnya sebagai perwira di Polda Sumut.

Diduga kuat, permintaam itu didasari atas ketidaksenangan  Rahmadi terhadap Kompol Dedi Kurniawan bersama timnya yang melakukan penangkapan terhadap dirinya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Bukan hanya melakukan praperadilan saja, berbagai cara juga dilakukan oleh Rahmadi untuk menjatuhkan citra nama baik Kompol Dedi Kurniawan, seperti melaporkan Kompol Dedi Kurniawan ke Polda Sumut hingga menyurati Kapolri.

Namun sayang, upaya untuk menjatuhkan nama baik dan citra Polri yang diemban Kompol Dedi Kurniawan sebagai perwira Polda Sumut dalam memberantas segela bentuk peredaran narkoba tidak membuahkan hasil.

Belakangan dilakukan, setelah divonis hakim 5 tahun dan denda 1 miliar, Rahmadi kembali meminta payung hukum degan mengajukan banding.

Pengajuan banding yang dilakukan Rahmadi dan pengacaranya juga tidak membuahkan hasil. Informasi yang di dapat, setelah bandingnya ditolak, Rahmadi kembali melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

 

Laporan Kompol DK Masih Dalam Proses

Setelah penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, kini laporan tindak pidana penghasutan yang dilaporkan Kompol Dedi Kurniawan di Polda Sumut terhadap beberapa terlapor masih terus bergulir.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemeriksaan (panggilan) terhadap saksi diantaranya ahli bahasa dan ahli pidana. Hal itu dilakukan sebagai bentuk atau syarat agar proses laporan Kompol DK lebih jelas  dan benderang.

Adapun beberapa orang yang dilaporkan Kompol DK diantaranya, Rudi Bakti, Zainul Amri, Kacak Lonso, Tomy M, Soufi Simangungsong Amri alias Nunung dan Rahmadi sendiri yang tertuang dalam Pasal 160, sesuai laporan polisi  Nomor: STTLP/B/1207/VII/2025/SPKT/Polda Sumut Tanggal 28 Juli 2025.

Ketiganya di laporkan karena diduga melakukan penghasutan untuk melakukan aksi di depan gedung Bid Propam Polda Sumut dengan maksud memecat Kompol DK karena menangkap Rahmadi atas perkara dugaan kepemilikan narkoba.

Sslain itu, Kompol DK juga melaporkan Roy Rudin, Zainul dan Juli. Ketiganya dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana terhadap ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud Pasal 160, dengan Nomor : STPL/B/1210/V/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Kompol DK Menjalankan Perintah Negara

Sebagai seorang Polri yang telah disumpah Tribrata, Kompol Dedi Kurniawan terus bertekad dan teguh untuk melaksanakannya, salah satunya selalu menjunjung tinggi kebenaran dan hukum (keadilan).

Tegas dan keras serta tanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai Polri adalah sifat yang ia miliki.  Pria kelahiran asli Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara selalu berpedoman dalam menjalankan perintah negara.

Diantaranya, memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Tidak hanya itu saja, Kompol Dedi Kurniawan juga merupakan salah Polri yang berani memberantas peredaran narkoba di Kampung kelahirannya (Tanjungbalai).

“Jadi wajar saja kalau negara membela Kompol DK, karena dia sudah menjalankan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas narkoba,” jelas Hans Silalahi SH MH selaku praktisi hukum .

“Kalau bandar narkoba dibela dalam hukum, pasti semua anggota Polri akan malas untuk memberantas narkoba, untuk apa mereka kerja capek-capek kalau bandar dan pengedar dibela negara,” paparnya.

Diketahui, Tanjungbalai adalah salah satu kota di Sumatera Utara yang merupakan salah satu pusat transaksi narkoba dari luar.

Banyak negara lain yang melakukan penyelundupan narkotika melalui perairan Tanjungbalai, Asahan. Bahkan, beberapa bulan lalu, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional melalui perairan Tanjungbalai, Asahan dengan barang bukti ratusan kilo sabu.

Hal itulah yang membuat tekad Kompol Dedi Kurniawan untuk memberantas jaringan-jaringan narkoba internasional melalui perairan Tanjungbalai. (HM)

SendShare369Tweet231Send

BeritaTerkait

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

23 Oktober 2026
1.2k
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

20 Oktober 2026
1.2k
Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

20 Oktober 2026
1.2k
Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

20 Oktober 2026
1.1k
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

20 Oktober 2026
1.2k
Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci  GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

20 Oktober 2026
1.2k
Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

19 Oktober 2026
1.2k
Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.2k
Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

18 Oktober 2026
1.2k
Selanjutnya
Aliansi Umat Hindu Bersatu, Masyarakat Dan Tokoh Agama Menolak Keras Musyawarah Luar Biasa Perhimpunan Shri Mariamman Kuil

Aliansi Umat Hindu Bersatu, Masyarakat Dan Tokoh Agama Menolak Keras Musyawarah Luar Biasa Perhimpunan Shri Mariamman Kuil

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva
Hukum

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

23 Oktober 2026
1.2k

Baca
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

20 Oktober 2026
1.2k
Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

20 Oktober 2026
1.2k
Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

20 Oktober 2026
1.1k
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

20 Oktober 2026
1.2k
Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci  GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

20 Oktober 2026
1.2k
Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

19 Oktober 2026
1.2k
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

19 Oktober 2026
1.2k
Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.