METRO,KARO | Setelah dugaan SMP Negeri 1 Kaban Jahe Kabupaten Karo lakukan pungli..Kini pengutipan kepada siswa/i sebesar Rp 75 ribu rupiah yang berdalih untuk hari Natal,Dugaan pungli itu juga terjadi di SMP Negeri 3 Berastagi Kabupaten Tanah Karo .Selasa (10/12/2024)
Dugaan pungli yang di lakukan pihak sekolah di SMP Negeri 3 Berastagi yang juga berdalih untuk adakan kegiatan kebaktian menyambut hari Natal yang akan datang ,hal kegiatan itu membuat orang beberapa wali murid merasa keberatan,
Dugaan pungli di SMP Negeri 3 Berastagi sebesar Rp 75.000 (Tujuh puluh lima ribu rupiah ) dengan dalih untuk kegiatan kebaktian menyambut hari Natal yang akan datang,Hingga kini di soalkan.
Hal dugaan pungli itu membuat beberapa kalangan wali murid di sekolah itu merasa terbebani, yang mana pihak sekolah sudah menentukan harus membayar uang sejumlah Rp 75.000 persiswa/i untuk kegiatan hari Natal bagi murid yang beragama kristen di sekolah itu.
” Kami sebagian wali murid ada juga merasa terbebani ,soal mengenai adanya pungutan biaya untuk menjelang Natal ini ,soalnya pihak sekolah telah menetapkan persiswa/i harus membayar kegiatan kerohanian sebesar Rp 75.000 bagi seluruh murid SMP Negeri 3 Berastagi yang beragama Nasrani ,
Sementara ditengah sulitnya ekonomi saat ini, kami sebagai wali murid sudah sangat merasa terbebani ” sebut wali murid yang enggan namanya di sebutkan .
Adanya info dari wali murid tersebut ,awak media ini langsung lakukan wawancara ke sekolah SMP Negeri 3 Berastagi Kabupaten Karo di hari Senin (9/12/2024) siang kemarin.
Di sekolah SMP Negeri 3 Berastagi, awak media ini langsung berjumpa dengan Kepala sekolah,dan ketika awak media ini lakukan wawancara kepada kepala sekolah SMP negeri 3 Berastagi H Br Saragih langsung mengarahkan hal pengutipan itu kepada salah satu guru mengajar di sekolah itu
” Bapak jumpai aja guru saya bernama pak Eb, karena hal pengutipan ini beliau yang tahu ” cetusnya kepada dua orang wartawan saat di ruang kerjannya ,
Sangat di sayangkan jika wawancara terkait dugaan pungli sebesar Rp : 75.000 di sekolahnya itu ,H Br Saragih buang badang ,hanya lemparkan persoalan itu kepada salah satu guru yang mengajar di sekolah tersebut
Masih di area sekolah SMP Negeri 3 Berastagi kedua awak media langsung berjumpa dengan salah satu guru berinisial Eb Barus dan ketika di lakukan wawancara kepada Eb Barus ia mengakui atas adanya pengutipan iuran berupa uang sejumlah Rp 75 ribu rupiah kepada sekitar 400 murid yang beragama kristen di sekolah itu
” Ia pak sebenarnya benar kami ada mengutip uang untuk hari Natal. Uang yang Rp 75 ribu rupiah itu akan di gunakan kegiatan hari Natal yang akan di laksanakan di salah satu Hotel di Tanah Karo ini.
Mengenai pengutipan itu sudah kami rundingkan bersama ,dan sebelumnya mau kami kutip sebesar Rp 100 Ribu Rupiah.akan tetapi dari hasil rapat di tetapkan kepada murid agar membayar uang Natal sebesar Rp 75 ribu rupiah persiswa/i .” sebut Eb Barus
Terkait pengutipan uang kepada murid di SMP Negeri 3 Berastagi sebesar Rp : 75 000 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah ) Eb Barus membenarkan hal tersebut
” Ia pak, kami adakan pengutipan uang untuk kegiatan hari Natal yang akan datang,kegiatan ini akan kami laksanakan di salah satu hotel yang ada di Tanah Karo .kalau tahun kemarin kegiatan hari Natal . murid -murid kami melaksanakan di Gereja.
Pengutipan uang hari Natal persiswa/i yang beragama kristen ,ada sebanyak 400 murid,soal pengutipan uang Natal ini sudah kami kumpulkan wali murid atau orang tua murid, ” lanjutnya lagi
Dan jika adanya larangan melalui juknis di sekolah ini ,tentang pengutipan,itu pihak sekolah lah yang tahu .yang jelas kami lakukan pengutipan sebesar Rp 75 ribu ini sudah kami bahas kepada seluruh pihak sekolah dan orang tua murid atau wali murid dan di saat itu, tidak ada yang merasa keberatan ” sebutnya
Terpisah, Kabid SMP Dikjar Tanah Karo Zunaidi Tarigan saat di konfirmasi wartawan,Senin (9/12/2024) kemarin sekitar pukul 14.40 Wib melalui via telpon WhatsApp, hal dugaan pungli di SMP Negeri 3 Berastagi menjelaskan
” Hal pengutipan untuk hari Natal itu ,boleh boleh saja di kutip, apa bila orang tua murid merasa tidak keberatan,
Namun apa bila pengutipan itu ada orang tua murid yang merasa keberatan atau terbebani ,itu jelas tidak di perbolehkan dan untuk di lakukan pengutipan jelas tidak di perbolehkan ,apalagi anggaran pengutipan itu telah di tetapkan atau di patokan oleh pihak sekolah,dengan jumlah sama rata ” sebut Kabid SMP Dikjar Tanah Karo saat di konfirmasi wartawan melalui via telpon WhatsApp nya (R4.TK)