• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 20 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

FGBSU Minta Pemko Cabut Perwal Nomor 1 Tahun 2023

redaksi2
26 Agustus 2025
/ Wakil Rakyat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Dewan Pimpinan Pusat Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (DPP FGBSU) menuntut Pemko Medan agar Perwal Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang dinilai merugikan para guru PNS tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan dicabut.

“Kalau Perwal yang sudah mengusik rasa keadilan di kalangan guru di Medan ini tidak bisa dicabut, kami dari FGBSU yang merupakan organisasi bernaungnya para guru PNS, minta Perwal itu segera dicabut atau direvisi oleh Pemko Medan,” tegas Sekjen DPP FGBSU Welarahman di DPRD Medan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, BKAD Kota Medan, BKPSDM Medan dan para guru, Selasa (26/8/2025).

BACA JUGA

DPRD Medan Dorong Pemberian Sanksi ASN yang Tak Patuh Aturan Saat WFH

Anggota DPRD Medan Harapkan Pengisian Jabatan Definitif OPD Bukan Titipan

Meradangnya para guru tersebut sehingga meminta Pemko mencabut atau merevisi perwal, berawal dari pemberian TPP yang merunut kepada Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2023, No.14 Tahun 2024, No.11 Tahun 2025. Berdasarkan peraturan itu, para guru PNS SMP yang gaji pokoknya bersumber dari APBD Kota Medan, tidak bisa lagi mendapatkan uang tambahan yakni, 50 persen dari TPG nya untuk tambahan THR dan 5 persen TPGnya untuk gaji 13 Tahun 2023. Lalu, 100 persen dari TPGnya tambahan THR 100 persen dari TPG nya gaji 13 Tahun 2024, 100 persen TPGnya untuk tambahan THR dan 100 persen TPGnya untuk tambahan gaji 13 Tahun 2025. Karena Perwal tersebut para guru hanya mendapatkan TPP sebesar Rp220 ribu per bulan.

“Oleh karena itu, kami minta dengan tegas jika Perwal itu masih tetap tidak dicabut atau direvisi, hak-hak guru akan hilang untuk mendapatkan yang lebih besar. Sehingga hak guru oleh karena Rp220 ribu itu, hilanglah Rp4 juta atau Rp5 juta. Oleh karena itu pemberian TPP sebesar Rp220 ribu perbulannya itu, tidak berdasarkan prinsip keadilan. Karena jauh berbeda antara struktural yang ada di sekolah. Seperti Tata Usaha mendapatkan Rp3 juta. Sementara Guru hanya Rp220 ribu perbulan. Itu pun ada pemotongan. Sungguh tidak manusiawi,” jelas Welarahman yang juga guru dan mengajar di SMAN 13 Medan itu.

Welarahman juga minta Pemko Medan agar menghentikan pemberian TPP mulai saat ini, bulan depan, jangan berikan lagi.

“Karena TPP itu kami lihat hanya merugikan para guru. Selain itu pemberian Rp220 ribu itu tidak ada landasan ilmiahnya. Jika alasannya, pemberian TPP itu indikatornya adalah kehadiran, kami ingin tahu, seluruh guru di Kota Medan mana data kehadirannya. Demikian juga dengan seluruh pegawai struktural di Kota Medan mana daftar hadirnya. Kenapa TPPnya bisa berbeda jauh dengan para guru yang jam 07.00 WIB sudah masuk di sekolah,” kritik Welarahman.

Sebelumnya, dalam RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung, anggota Komisi II DPRD Medan Dr Lily MBA mendukung dilakukan revisi terhadap Perwal yang dinilai sungguh merugikan dan tidak adil bagi para guru PNS SMP tersebut.

“Jika selama ini Perwalnya secara umum diberlakukan untuk semua PNS tanpa melihat profesinya, sebaiknya direvisi menjadi khusus untuk profesi guru saja. Sehingga Tamsil bagi guru tidak disamaratakan,” saran politisi PDI Perjuangan tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Medan lainnya, Binsar Simarmata menyarankan agar Perwal itu perlu didiskusikan kembali dengan Komisi II DPRD Medan dengan melibatkan Kabag Hukum, bagian ekonomi ada bagian sekretariat dan institusi yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Hal ini dilakukan agar persoalan para guru yang terkait dengan Perwal tersebut menemukan jalan keluarnya yang tidak merugikan para guru. (Nett)

Tags: Komisi 2 dprd medan
SendShare321Tweet201Send

BeritaTerkait

DPRD Medan Dorong Pemberian Sanksi ASN yang Tak Patuh Aturan Saat WFH

DPRD Medan Dorong Pemberian Sanksi ASN yang Tak Patuh Aturan Saat WFH

17 April 2026
1.1k
Anggota DPRD Medan Harapkan Pengisian Jabatan Definitif OPD Bukan Titipan

Anggota DPRD Medan Harapkan Pengisian Jabatan Definitif OPD Bukan Titipan

17 April 2026
1.1k
DPRD Medan Ingatkan Dirut RS Pirngadi Stop Subsidi, Naikkan Honor Dokter Spesialis

DPRD Medan Ingatkan Dirut RS Pirngadi Stop Subsidi, Naikkan Honor Dokter Spesialis

15 April 2026
1.1k
Ketua DPRD Medan Mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2026

Ketua DPRD Medan Mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2026

15 April 2026
1.1k
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Kecewa, Kadis Perkimcikataru Tidak Koperatif Hadiri RDP

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Kecewa, Kadis Perkimcikataru Tidak Koperatif Hadiri RDP

14 April 2026
1.1k
Komisi III DPRD Medan Gelar RDP, Dirut PUD Pasar Medan Dituding Ciptakan Kekisruhan

Komisi III DPRD Medan Gelar RDP, Dirut PUD Pasar Medan Dituding Ciptakan Kekisruhan

13 April 2026
1.1k
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Hadiri Kegiatan Lomba Orasi Damai 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Hadiri Kegiatan Lomba Orasi Damai 2026

12 April 2026
1.1k

Ketua DPRD Medan Hadiri Musrenbang 2027 Medan

31 Maret 2026
1.2k

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi NPCI, Bahas Kolaborasi Olahraga Disabilitas

31 Maret 2026
1.2k

BPK Serahkan LHP Medan, DPRD Terima Tanpa Catatan Publik

31 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya
Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Patroli di Lokasi Rawan Tawuran

Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Patroli di Lokasi Rawan Tawuran

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!
Edukasi

HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

20 April 2026
1.2k

Baca
Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

19 April 2026
1.1k
TIPS AGAR ANAK CEPAT DAPAT MEMBACA

TIPS AGAR ANAK CEPAT DAPAT MEMBACA

19 April 2026
1.1k
Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

19 April 2026
1.2k
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Dikky Wahyudi Resmi Terpilih sebagai Ketua PC HIMMAH Langkat Periode 2026–2028

Dikky Wahyudi Resmi Terpilih sebagai Ketua PC HIMMAH Langkat Periode 2026–2028

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

18 April 2026
1.2k
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Daulay, serta Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga menyaksikan langsung final Liga 4 Sumut Piala Gubernur Sumut 2025/2026 di Stadion Mini Dispora Sumut Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Jum'at (17/4/2026). Wakil Gubernur juga berkesempatan menyerahkan piala kepada Payabakung United sebagai juara.

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

17 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.