• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Eks Bupati Toba Samosir Terancam Hukuman 20 Tahun Penajara

HARIAN METRO
10 Januari 2022
/ News
Eks Bupati Toba Samosir Terancam Hukuman 20 Tahun Penajara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,PN MEDAN | Mantan Bupati Toba Samosir, Sahala Tampubolan didakwa korupsi pengalihan status areal penggunaan lain (APL) hutan Tele, hingga mengakibatkan negarael mengalami kerugian Rp 32 miliar.

Alhasil, ia punterancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura

Ketua KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kifli Ramadhan disebutkan, perkara ini bermula sekira tahun 1992 saat Peresmian Sekolah Dasar Negeri di Desa Partungko Naginjang.

Saat itu Bupati Tapanuli Utara, Lundu Panjaitan menyatakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan mencadangkan areal lahan selebar 500 meter sepanjang jalan raya Tele – Sidikalang, sebelah barat Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian.

Areal yang dicadangkan tersebut direncanakan sebagai lokasi permukiman kembali, para perambah hutan sekitar Hutan Lindung serta areal pengembangan budidaya pertanian dan holtikultura bagi masyarakat setempat.

“Bahwa berdasarkan Undang undang Nomor 12 Tahun 1998 tanggal 23 Nopember 1998  tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba – Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Mandailing Natal , Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian masuk dalam wilayah Kabupaten Toba Samosir,” kata JPU.

Selanjutnya, Mangindar Simbolon selaku Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Toba Samosir melalui suratnya Nomor : 522.4/24/2000 tanggal 26 Januari 2000 yang ditujukan kepada terdakwa selaku Bupati Toba Samosir, mengusulkan untuk melakukan penataan dan pengaturan atas areal yang dicadangkan tersebut, bagi para perambah hutan sekitar Kawasan Hutan Lindung Tele dan masyarakat setempat untuk pengembangan budidaya pertanian dan holtikultural.

Menindaklanjuti Surat tersebut, terdakwa lantas membentuk Tim Penataan dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian, melalui Surat Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 309 tahun 2002 tanggal 4 September 2002, yang menunjuk Parlindungan Simbolon (diadili dalam berkas terpisah) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Toba Samosir sebagai Pengarah  dan  Ir. Mangindar Simbolon selaku Kadis Kehutanan dan Perkebunan sbagai Wakil Ketua.

“Serta Bolluson Pasaribu (diadili berkas terpisah) selaku Kepala Desa Partungko Naginjang sebagai Anggota Tim Penataan Penataan dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian,” urai JPU.

Bahwa, Parlindungan sebagai selaku pengarah tim penataan dan pengaturan kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian tanpa melakukan penelitian, apakah kawasan yang  tertera dalam peta lokasi tersebut merupakan Kawasan Hutan Lindung atau bukan.

Sahala malah mengajukan Surat Keputusan Nomor 281 tahun 2003 tentang Izin Membuka Tanah Untuk Pemukiman dan Pertanian yang terletak di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian beserta dengan Lampiran Peta Lokasi Kelompok I sampai dengan Kelompok VII serta Peta Lokasi Global kepada terdakwa selaku Bupati Toba Samosir untuk ditandatangani.

Akibatnya perbuatan terdakwa bersama Bolluson dan Parlindungan Simbolon merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 32.740.000.000.

“Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” urai JPU. (*/HM)

SendShare335Tweet209Send

BeritaTerkait

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura

1 Mei 2026
1.2k
Ketua  KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

Ketua KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

1 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

1 Mei 2026
1.2k
2 Pengedar dan 5 Pengguna Siputih Kompak Dijemput Polisi

2 Pengedar dan 5 Pengguna Siputih Kompak Dijemput Polisi

1 Mei 2026
1.1k
Tim Gabungan Pemkab Karo Dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong

Tim Gabungan Pemkab Karo Dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong

1 Mei 2026
1.1k
Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

29 April 2026
1.2k
Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
1.2k
Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

29 April 2026
1.2k
Satreskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Ringkus 3 Pelaku Sendikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Ringkus 3 Pelaku Sendikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
1.2k
Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

28 April 2026
1.2k
Selanjutnya

FG: Aplikasi Peduli Lindungi Dinilai Belum Mampu Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura
Metro

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura

1 Mei 2026
1.2k

Baca
Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi Ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi Ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

1 Mei 2026
1.2k
Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

1 Mei 2026
1.1k
Ketua  KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

Ketua KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

1 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

1 Mei 2026
1.2k
Pelantikan KONI Karo 2026–2030, Juliadi Kaban Resmi Jadi Ketua

Pelantikan KONI Karo 2026–2030, Juliadi Kaban Resmi Jadi Ketua

1 Mei 2026
1.2k
Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan dan Pengawalan May Day

Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan dan Pengawalan May Day

1 Mei 2026
1.1k
BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan

BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan

1 Mei 2026
1.2k
BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

1 Mei 2026
1.2k
Arus Petikemas BNCT Maret 2026 Tercatat 44.112 TEUs

Arus Petikemas BNCT Maret 2026 Tercatat 44.112 TEUs

1 Mei 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.