• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Perkara Penganiayaan Selesai Dijalani, Achiruddin Hasibuan Bebas

harian metro
13 Februari 2024
/ Hukum

Achiruddin Hasibuan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan. (Foto : Ist)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Achiruddin Hasibuan telah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan. Bebasnya mantan polisi itu setelah masa hukuman 8 bulan penjara kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral selesai dijalani.

Hal tersebut diungkapkan Penasihat Hukum (PH) Achiruddin Hasibuan saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

BACA JUGA

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 

Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

“Sudah bebas. Lupa tanggalnya, tapi (sejak) bulan lalu (bebasnya),” ungkap Joko Pranata Situmeang, Senin (12/2/2024).

Joko menerangkan, bahwa kliennya itu kembali menghirup udara setelah menjalani pidana 8 bulan penjara yang diputuskan Pengadilan Tinggi (PT) Medan dalam putusan banding.

Selain itu, lanjut Joko, Achiruddin Hasibuan juga telah membayar biaya restitusi (ganti rugi) sebesar Rp 52.382.200 sebagai hukuman tambahan yang dibayarkan secara tanggung renteng dengan anaknya, yaitu Aditiya Abdul Ghani Hasibuan.

“Sudah dibayar lunas (restitusinya) sewaktu Aditiya bebas,” sebutnya.

Kendati demikian, saat ini 2 kasus yang menjerat Achiruddin Hasibuan, yaitu penganiayaan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA).

Bergulirnya kedua kasus tersebut di MA merupakan upaya hukum kasasi yang dilakukan Achiruddin Hasibuan maupun jaksa penuntut umum (JPU).

Saat disinggung soal putusan kasasi terhadap 2 kasus tersebut, Joko pun menyebut belum ada keluar putusan kasasinya dari MA.

“Belum ada putus (kasasi),” sebut Joko.

Diketahui, dalam kasus penganiayaan, Achiruddin Hasibuan semula divonis 6 bulan penjara dan membayar biaya restitusi sebesar Rp 52.382.200 subsider 1 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Oloan Silalahi.

Kemudian, merasa keberatan atas vonis tersebut, Achiruddin Hasibuan dan JPU pun mengajukan upaya hukum banding ke PT Medan.

Dalam putusannya, Hakim Tinggi menjatuhkan hukuman Achiruddin Hasibuan dengan pidana 8 bulan penjara dan membayar biaya restitusi sebesar Rp 52.382.200 subsider 1 bulan penjara.

Hakim PN Medan dan Hakim PT Medan meyakini Achiruddin terbukti bersalah melanggar Pasal 335 ayat (1) KUHP yang melakukan ancaman kekerasan terhadap orang lain sebagaimana dakwaan kedua subsider.

Sementara itu, dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, Achiruddin Hasibuan divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Medan yang juga diketuai Oloan Silalahi. (Red)

 

Tags: Achiruddin HasibuanbebasMedanpenganiayaanperkaraRutan Kelas ISelesai Dijalani
SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 

30 April 2026
1.2k
Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

30 April 2026
1.2k
Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

30 April 2026
1.2k
Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

29 April 2026
1.1k
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

29 April 2026
1.2k
2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

27 April 2026
1.2k
Haul ke – 78 Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Haul ke – 78 Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

27 April 2026
1.2k
Satres Narkoba  Polres Karo Tangkap Psngedar Nadkoba

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Psngedar Nadkoba

24 April 2026
1.2k

Surat PT SSE ke Presiden Ungkap Dugaan Penyalahgunaan di PT Inalum

24 April 2026
1.2k
Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

22 April 2026
1.2k
Selanjutnya

Kehadiran Kahiyang Ayu, Memotivasi Kelompok Tani Bogainvile

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 
Hukum

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 

30 April 2026
1.2k

Baca
Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

30 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

30 April 2026
1.2k
Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

30 April 2026
1.2k
Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

29 April 2026
1.1k
Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

29 April 2026
1.2k
Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
1.2k
Bupati Langkat terima audiensi PC HIMMAH

Bupati Langkat terima audiensi PC HIMMAH

29 April 2026
1.2k
Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

29 April 2026
1.1k
Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Laksanakan Program Penambahan Dua Mata Air Di Berastagi

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Laksanakan Program Penambahan Dua Mata Air Di Berastagi

29 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.