• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dalam Upaya Percepatan Ketahanan Energi Indonesia

HARIAN METRO
31 Juli 2025
/ Nasional
Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dalam Upaya Percepatan Ketahanan Energi Indonesia
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,JAKARTA | Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri langsung rapat koordinasi yang digelar di Kementerian ESDM terkait pengaturan dan pemberian izin bagi sumur minyak rakyat, Selasa (29/7/2025).

Rapat penting ini dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan diikuti oleh para kepala daerah penghasil minyak dari berbagai wilayah di Indonesia.

BACA JUGA

Baru Dilantik Jadi Ketua PAN Sumut, Bupati Langkat Ditangkap KPK, Bawa 55 Keping Logam  Mulia Pula 

ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

Bupati Syah Afandin hadir didampingi oleh Kepala Bappedalitbang Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP. Kehadiran Pemkab Langkat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menata ulang keberadaan sumur minyak dikabupaten langkat dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor energi di Langkat dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta memberikan kejelasan kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai dasar hukum legalisasi aktivitas pengeboran minyak rakyat. Regulasi ini mengatur skema kerja sama antara masyarakat pengelola sumur minyak dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dalam aturan tersebut, minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat wajib dijual kepada KKKS, dan masyarakat harus memiliki izin usaha—baik dalam bentuk koperasi, UMKM, maupun bermitra dengan BUMD. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, menjaga keselamatan, serta meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Menteri Bahlil menegaskan bahwa izin hanya akan diberikan kepada sumur minyak rakyat yang sudah terbukti berproduksi dan memiliki potensi yang jelas. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan energi nasional sembari memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat pengelola.

“Kami tidak akan memberikan izin baru untuk eksplorasi, tapi hanya untuk sumur-sumur rakyat yang sudah eksisting dan produksi. Ini bukan untuk pembukaan sumur baru. Kami ingin legalisasi ini mendorong keselamatan dan keberlanjutan,” tegas Menteri Bahlil.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Syah Afandin menyatakan dukungan penuh atas langkah pemerintah pusat tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Langkat terdapat banyak sumur minyak yang dikelola masyarakat secara tradisional, namun belum tersentuh pengawasan dan belum mengikuti regulasi yg berlaku. Sehingga diharapkan jika dikelola dengan baik mengikuti regulasi yang ada, tidak hanya mampu meningkatkan ketahanan energi tetapi juga pendapatan daerah

“Kami menyambut baik langkah ini. Di Langkat banyak sumur minyak rakyat yang berjalan tanpa mengikuti regulasi yang ada dan sering kali mengabaikan aspek keselamatan. Maka kehadiran regulasi dan legalitas dari pusat sangat kami butuhkan terutama dalam upaya mewujudkan percepatan ketahanan energi dan peningkatan pendapatan daerah,” ujar Bupati Syah Afandin dalam sesi tanya jawab.

Bupati juga menanyakan skema pendampingan teknis dan perlindungan hukum bagi masyarakat pengelola sumur minyak rakyat di daerah. Menteri Bahlil menjawab bahwa pemerintah pusat sedang menyusun peraturan teknis turunan yang melibatkan Pertamina dan kementerian terkait, termasuk aspek pendampingan serta pengawasan agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan optimal.

“Yang penting jangan memberatkan rakyat, Pak Menteri. Tapi bagaimana ini bisa memberikan perlindungan dan kepastian hukum, sekaligus tetap membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal,” ujar Syah Afandin yang disambut positif oleh Menteri Bahlil.

Langkat sendiri tercatat memiliki sejumlah sumur minyak yang masih dikelola masyarakat dan sumur tua yang tersebar di kecamatan padang tualang, sei lepan dan gebang, terutama di daerah yang dulunya bekas wilayah konsesi. Namun, aktivitas tersebut kerap menimbulkan kekhawatiran akibat tidak adanya standar keselamatan kerja serta potensi pencemaran lingkungan.

Dengan kehadiran langsung dalam rapat ini, Pemkab Langkat menunjukkan komitmen untuk menjadi bagian dari solusi nasional dalam penataan energi rakyat, sembari tetap melindungi kepentingan dan keselamatan warganya.

“Kami siap berkoordinasi dengan pusat dan mendata sumur-sumur eksisting yang memenuhi syarat. Harapan kami, masyarakat dilibatkan secara legal dan aman dalam kegiatan ini,” tutup Syah Afandin (Rud/Indo)

SendShare327Tweet204Send

BeritaTerkait

Baru Dilantik Jadi Ketua PAN Sumut, Bupati Langkat Ditangkap KPK, Bawa 55 Keping Logam  Mulia Pula 

Baru Dilantik Jadi Ketua PAN Sumut, Bupati Langkat Ditangkap KPK, Bawa 55 Keping Logam  Mulia Pula 

5 Juli 2026
1.2k
ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

20 Juni 2026
1.2k
KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

3 April 2026
1.2k
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo

Dubes Iran Temui Jokowi di Solo

1 April 2026
1.2k
Ayo Buruan Daftar! KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Jadi Penerima

Ayo Buruan Daftar! KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Jadi Penerima

31 Maret 2026
1.2k
Total 3 Prajurit TNI Yang Gugur di Lebanon

Total 3 Prajurit TNI Yang Gugur di Lebanon

31 Maret 2026
1.2k
Satu Prajurit TNI Tewas Terkena Proyektil dari Israel

Satu Prajurit TNI Tewas Terkena Proyektil dari Israel

30 Maret 2026
1.2k
Cerita Noel Saat Ketemu Yaqut di Rutan KPK

Cerita Noel Saat Ketemu Yaqut di Rutan KPK

30 Maret 2026
1.2k
Anak Kedua AHY Yang Disingkat ‘AHY Junior’

Anak Kedua AHY Yang Disingkat ‘AHY Junior’

30 Maret 2026
1.2k
4 Prajurit TNI Yang Melakukan Penyiraman Air Keras Bentuk Pengkhianatan Terhadap Presiden Prabowo

4 Prajurit TNI Yang Melakukan Penyiraman Air Keras Bentuk Pengkhianatan Terhadap Presiden Prabowo

19 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya
Habis Antar Penumpang Tukang Ojek Tewas di Bantai Begal di Belawan

Habis Antar Penumpang Tukang Ojek Tewas di Bantai Begal di Belawan

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo
Metro

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k

Baca
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

8 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.