METRO,MEDAN | Judi merupakan penyakit masyarakat yang sulit diberantas, khususnya masyarakat kota Medan.
Gak perduli, walaupun pemerintah sudah mengintruksikan bahwa segala bentuk perjudian harus segera diberantas. Namun, tetap saja, ada orang-orang membendel membuka praktik perjudian seakan aparat penegak hukum melakukan pembiaran.
Salah satunya, perjudian sabung ayam dan dadu di Gang Bunga, Pasar 4, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Marelan, Kota Medan.
Memiliki omset puluhan hingga ratusan juta, lapak judi dadu dan sabung ayam yang dikelola Wandi seakan aparat penegak hukum Polres Belawan khususnya Polda Sumut ikut tergiur menikmati hasil perjudian itu.
Pasalnya, sejak dibukanya praktik perjudian dadu dan sabung ayam di Gang Bunga, Pasar 4 Kel. Rengas Pulau, Kec. Marelan tak sekalipun aparat penegak hukum melakukan penindakan.
Diduga kuat, pengelolah bisnis haram tersebut berhasil melakukan koordinasi kepada peringgi Polri di Polda Sumut dan Polres Medan Labuhan.
“Gak mungkin polisi tidak tau, pasti sudah koordinasi sama mereka. Makanya lokasi itu aman sampai sekarang,” kata Zega (31) pemuda setempat.
Dijelaskan Zega, lokasi judi ini buka setiap hari. Hanya saja, setiap hari Sabtu dan Minggu selalu ramai.
Menurutnya, tidak semua orang bisa masuk keareal perjudian dadu dan sabung ayam di Gang Bunga Pasar 4 Marelan. Sebab, di pintu masuk utama, selalu dijaga sejumlah pria diduga preman dan aparat.
“Setiap orang yang mau masuk pasti ditanyai. Kalau wajahnya asing, pasti langsung disuruh balik arah atau pulang,” katanya.
Untuk taruhan, sumber menyebut jika sekali show, taruhan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Warga berharap, agar lokasi perjudian dadu dan sabung ayam tersebut segera ditutup.
“Jangan cuma ditutup, kalau bisa tangkap semua pengelolah dan panitia di dalam sana,” harapnya. (Sal)
















