• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

HARIAN METRO
18 Mei 2025
/ Hukum, News
Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

 

METRO,SIANTAR | Satuan Reserse narkoba Polres Siantar berhasil mengungkap 4 orang Jaringan Narkoba Siantar-Simalungun dari sebua Kos-kosan di jalan Mataram 1,Kelurahan Melayu,Kecamatam Siantar Barat.Kamis,(15/52025) sekira jam 13.00 Wib.

BACA JUGA

Hebat! APH Tidak Berkutik, Bandar Sabu “Wawong” Kendalikan Hukum di Langkat 

Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Mafia Galian C di Desa Palu Manis

Dari keempat tersangka ini satu diantaranya wanita berinisial SR alias A (35) warga jalan Dahlia,Kelurahan Simarito,Kecamatan Siantar Barat serta dua laki laki inisial AML (39) warga jalan Mataram I,Kelurahan Melayu,Kecamatan Siantar Barat dan AZ (35) warga jalan Sriwijaya,Kelurahan Melayu,Kecamatan Siantar Utara.

Sementara,sang Bandar berinisial YP alias Yogi (41) merupakan warga Huta I,Kelurahan Purba Ganda Pematang Bandar,Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh Harianmetro.id,sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di sebuah kos-kosan Jalan Mataram 1,Kelurahan Melayu Kecamatan Sianțar Barat.

Berbekal informasi itu,polisi langsung melakukan penyelidikan dan menggrebek salah satu kamar di kos-kosan tersebut dan menemukan ketiga tersangka yakni SR,AML dan Az.

Ketika diamankan tidak ada perlawanan dari ketiganya.Polisi langsung melakukan penggeledahan di kamar tersebut.

Dari hasil penggeledahan,ditemukan
barang bukti di rak-rak ada sebuah tas warna biru transparan didalamnya 1 buah kotak warna hijau dan di buka kotak tersebut ada 33 paket sabu dengan berat bruto 12,02 Gram dan uang sebanyak Rp.250.000.

Lalu,di rak tersebut ada juga 1 buah bong lengkap dengan pipa kaca pirex berisi sabu, 1 buah kaca pirex lengkap dengan kompeng karetnya dan 1 buah notes kecil berisi catatan penjual sabu serta di atas tempat tidur ada 3 unit handphone (HP) milik ketiga tersangka.

Adapun total barang bukti bruto 12,02 gram tersebut memiliki tersangka SR alias A yang didapatkan dari sang Bandar merupakan warga Simalungun berinisial YP alias Yogi.

Tak sampai disitu,Petugas langsung menyusun siasat dengan cara meminta tersangka SR menghubungi tersangka YP untuk datang membawa Sabu ke kos-kosannya.

Permintaan itu pun,di amini oleh YP yang sudah masuk dalam perangkap dari kepolisian.

Malam pun tiba,tepat sekira pukul 18.10 Wib tersangka YP datang ke kos-kosan Jalan Mataram tersebut.

Melihat kedatangan YP,Petugas yang sudah mengepung kosannya,langsung melakukan penangkapan terhadap YP.

Ketika digeledah,dari YP ditemukan barang bukti
di kantung celananya bagian kiri depan ada 1 buah dompet dalamnya ada 4 paket sabu berat bruto 16.12 gram,3 plastik klip kosong dan 1 buah sendok.

Selain itu,di kantung celana kanan ada 1 unit Handphone (HP) merk oppo serta di kantung celana kanan belakang ada uang sebanyak Rp245.000.

Ketika di introgasi,kepada Polisi YP mengakui sabu itu adalah miliknya sendiri yang di perolehnya dari seorang pria berinisial R warga kota medan.

Namun,ketika polisi mencoba menghubunginya ternyata HP milik R tidak aktif.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Jonny Pardede mengatkan ke empat tersangka dan seluruh barang bukti sudah di bawah ke kantor dan masih diambil keterangnnya.

“Untuk tersangka YP beserta barang bukti di persangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkasnya.(zeg)

SendShare365Tweet228Send

BeritaTerkait

Hebat! APH Tidak Berkutik, Bandar Sabu “Wawong” Kendalikan Hukum di Langkat 

Hebat! APH Tidak Berkutik, Bandar Sabu “Wawong” Kendalikan Hukum di Langkat 

24 Juni 2026
1.2k
Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Mafia Galian C di Desa Palu Manis

Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Mafia Galian C di Desa Palu Manis

24 Juni 2026
1.1k
KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis

24 Juni 2026
1.2k
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

24 Juni 2026
1.1k
H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt, DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt, DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

23 Juni 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pemilik Sabu Berhasil Diringkus

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pemilik Sabu Berhasil Diringkus

23 Juni 2026
1.2k
Ternyata, Masih Ada Juga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding

Ternyata, Masih Ada Juga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding

23 Juni 2026
1.2k
Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senpi dan Mesin Judi

Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senpi dan Mesin Judi

23 Juni 2026
1.2k
Polsek Medan Labuhan Giat Patroli di Daerah Rawan Tawuran

Polsek Medan Labuhan Giat Patroli di Daerah Rawan Tawuran

22 Juni 2026
1.2k
Pelindo Regional 1 Hadiri Pelatihan Pengelolaan Air Bersih di Pesisir Belawan

Pelindo Regional 1 Hadiri Pelatihan Pengelolaan Air Bersih di Pesisir Belawan

22 Juni 2026
1.1k
Selanjutnya
Rico Waas Lepas Pawai Mobil Hias Peringatan Waisak 2025

Rico Waas Lepas Pawai Mobil Hias Peringatan Waisak 2025

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Hebat! APH Tidak Berkutik, Bandar Sabu “Wawong” Kendalikan Hukum di Langkat 
Metro

Hebat! APH Tidak Berkutik, Bandar Sabu “Wawong” Kendalikan Hukum di Langkat 

24 Juni 2026
1.2k

Baca
Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Mafia Galian C di Desa Palu Manis

Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Mafia Galian C di Desa Palu Manis

24 Juni 2026
1.1k
KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis

24 Juni 2026
1.2k
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

24 Juni 2026
1.1k
H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt, DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt, DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

23 Juni 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pemilik Sabu Berhasil Diringkus

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pemilik Sabu Berhasil Diringkus

23 Juni 2026
1.2k
Ternyata, Masih Ada Juga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding

Ternyata, Masih Ada Juga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding

23 Juni 2026
1.2k
Syah Afandin Buka Raker KONI Langkat, Targetkan Prestasi Gemilang di PORPROVSU

Syah Afandin Buka Raker KONI Langkat, Targetkan Prestasi Gemilang di PORPROVSU

23 Juni 2026
1.1k
Syah Afandin Dorong Kantor Imigrasi Langkat Permudah Urusan Paspor

Syah Afandin Dorong Kantor Imigrasi Langkat Permudah Urusan Paspor

23 Juni 2026
1.1k
Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senpi dan Mesin Judi

Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senpi dan Mesin Judi

23 Juni 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.