• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

LBH Medan Menyayangkan Sikap Propam Polrestabes Medan Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan

HARIAN METRO
18 Desember 2021
/ News
LBH Medan Menyayangkan Sikap Propam Polrestabes Medan Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,MEDAN | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama Eva Susmar Munthe (istri Ramli) menggelar konfrensipers terkait kasus yang dialami Ramli alias Kojek terduga kasus penadah pencurian sepeda motor, Sabtu (19/12/2021).

Dalam keterangannya, Divisi Sipil dan Politik Lembaga LBH Medan, Maswan Tambak, menyayangkan sikap kepolisian yang terlalu terburu-buru menyimpulkan kasus dugaan pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Polsek Helvetia beberapa waktu lalu.

BACA JUGA

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

“Kenapa polisi begitu cepat mengatakan tidak cukup bukti. Kita anggap itu tindakan terlalu terburu-buru, padahal polisi belum memeriksa secara keseluruhan. Artinya ada pelaporan, terlapor dan sejumlah saksi-saksi,” kata Maswan Tambak.

Pihaknya juga dalam hal ini (LBH Medan) merasa keberatan terhadap peryataan yang dikeluarkan Propam Polrestabes Medan.

Maswan mengatakan peryataan itu prematur dan justru memperkeruh suasana.

“Yang pertama tidak ada dianiaya. Padahal dalam laporan kami jelas ada luka di pipi sebelah kanan, benjol di kepala, luka di tangan. Bisa saja seusai penangkapan terhadap Ramli yang terjadi pada 7 Desember lalu, luka-lukanya sudah menyusut,” ujar Maswan.

Untuk itu LBH Medan meminta Polda untuk segara mengirim hasil atas laporan mereka.

“Kami melaporkan kasus itu ke Propam Polda Sumut. Jadi kami meminta agar Polda Sumut mendalami dan memberi hasil atas laporan kami,” kata Maswan.

Maswan juga menegaskan bahwa substansi pengaduan LBH Medan adalah adanya ancaman penembakan dari oknum polisi.

“Mengenai tidak ada ditembak, padahal pengaduan kami bukan itu, tapi ada ancaman akan ditembak jika tidak memberikan uang. Memang bukan ditembak.” kata Maswan.

Selain itu, LBH Medan juga mempertanyakan terkait surat penangkapan dan penahan yang katanya sudah diserahkan pihak Polsek Helvetia kepada keluarga Ramli alias Kojek.

Untuk itu, pihaknya juga meminta Polsek Helvetia menunjukkan bukti penyerahan surat penangkapan tersebut.

“Kemudian soal surat penangkapan yang sudah diserahkan. Menurut kami peryataan itu memperkeruh. Kalau memang ada perlihatkan saja. Tapi ini bukan soal surat ada atau tidak, tapi surat itu dimana dan kapan diberikan. Jika surat itu ada di Polsek dan tidak diberikan kepada keluarga itu yang jadi masalah,” tutur Maswan.

LBH Medan juga menegaskan laporan atas pemerasan dan penganiayaan diserahkan ke Divisi Propam Polda Sumut.

Istri Ramli Bersumpah, Selembar Tulisan Pun Tidak Ada Diberikan

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan beberapa oknum polisi di Polsek Helvetia terhadap salah seorang wanita, Eva Susmar Munthe (39), warga Dusun XVIII Pasar I Umum Kelurahan Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, hingga saat ini terus diperbincangkan.

Bahkan, di hadapan wartawan, Kamis (16/12/2021) siang, di halaman Polsek Medan Helvetia di dampingi LBH Medan,  Eva bersumpah bahwa dirinya tidak ada menerima surat apa pun dari pihak kepolisian saat mendatangi rumahnya.

“Demi Allah, sumpah demi Allah nggak ada surat apa pun selembar, sebaris tulisan pun nggak. Sampai orang itu pulang sampai sekarang,” kata Eva.

“Saya ya minta keadilan hukum ini. Karena rasa saya nggak sesuai apa memang ada, sejahat-jahat bilang kesalahan suami saya. Apa menang harus gitu ditembak-tembak pakai tembak kaki atau dimintai uang Rp 2 juta. Masuk ke rumah tanpa ada surat dari, walaupun saya tidak tahu hukum tapi saya sedikit banyaknya apa memang gitu. Itu yang saya adukan, kalau masalah kesalahan suami itu biar pengadilan yang ini kan,” sebut Eva. (HM)

SendShare336Tweet210Send

BeritaTerkait

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
1.2k
PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

5 Juni 2026
1.2k
Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

5 Juni 2026
1.2k
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

4 Juni 2026
1.2k
Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung

4 Juni 2026
1.1k
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

4 Juni 2026
1.2k
Sempat Dilempari Batu Akhirnya Bandar Sabu di Bagan Deli Belawan Diringkus

Sempat Dilempari Batu Akhirnya Bandar Sabu di Bagan Deli Belawan Diringkus

4 Juni 2026
1.1k
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

4 Juni 2026
1.2k
Patroli Malam Tim LINGKABER Polres Karo Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

Patroli Malam Tim LINGKABER Polres Karo Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

4 Juni 2026
1.2k
Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

4 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya
Marpaung Tewas Dilindas Truk Tangki

Marpaung Tewas Dilindas Truk Tangki

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah
Ekbis

Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah

5 Juni 2026
1.1k

Baca
Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
1.2k
PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

5 Juni 2026
1.2k
Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

5 Juni 2026
1.2k
Pembangunan BRT Mebidang Picu Kemacetan dan Masalah di Medan

Pembangunan BRT Mebidang Picu Kemacetan dan Masalah di Medan

5 Juni 2026
1.2k
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

4 Juni 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat

Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat

4 Juni 2026
1.1k
Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung

4 Juni 2026
1.1k
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

4 Juni 2026
1.2k
Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua di Langkat

Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua di Langkat

4 Juni 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.