• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Sosialisasi Perda Persampahan, Ihwan Ritonga: Daur Ulang Sampah Harus Ada Izin

redaksi2
28 Januari 2024
/ News
Sosialisasi Perda Persampahan, Ihwan Ritonga: Daur Ulang Sampah Harus Ada Izin
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Ihwan Ritonga SE MM, terima keluhan soal banjir dan lampu jalan saat bersilaturahmi dengan ratusan warga Kecamatan Medan Tembung di dua lokasi, Sabtu (27/1/2023).

Ihwan Ritonga hadir di Jl Sering, Kelurahan Sidorejo, dan Jalan Letda Sujono Gg Subur Lingkungan 7, Kelurahan Bandar Selamat, melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

BACA JUGA

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

“Perda Pengelolaan Persampahan ini untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih dan sehat. Melalui pengelolaan sampah terpadu, kelestarian lingkungan dan juga kesehatan masyarakat diharapakan tetap terjaga dengan baik,” kata Ihwan.

Ia menekankan, pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun juga ada peran masyarakat di dalamnya.

“Dibutuhkan kepedulian dan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah yang baik. Kita sering terima aduan soal perilaku buang sampah yang tidak pada tempatnya. Ada warga yang mengadu, kawasannya sering menjadi tempat pembuangan sampah yang dilakukan pengendara motor pelintas jalan, yang melemparkan kantong sampah ke pinggir jalan, lahan kosong atau ke sungai,” katanya.

Padahal, lanjut Ihwan, dalam Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan telah diatur sanksi bagi pembuang sampah sembarangan. Ancaman pidana kurungan hingga 3 bulan, atau denda Rp10 juta bagi pelaku perorangan. Dan pidana 6 bulan atau denda Rp50 juta bagi pelaku berbadan usaha.

Lebih lanjut Ihwan menjabarkan, perda itu secara tegas juga melarang aktifitas penyelenggaraan pengelolaan sampah tanpa seizin Pemko Medan. Yaitu penimbunan dan daur ulang sampah, yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Jadi, badan usaha yang melakukan daur ulang sampah secara massal, harus memiliki izin,” tegasnya.

Begitupun, melalui perda tersebut, masyarakat didorong agar menjadikan sampah sebagai sumber daya. Pengelolaaan sampah secara tepat, dapat membawa manfaat dan keuntungan sebagai tambahan penghasilan rumah tangga.

“Di sejumlah daerah lainnya, sampah rumah tangga dikelola dengan memisahkan sampah organik dan non organik. Sampah-sampah non organik ini, seperti plastik, kaca dijual atau diolah menjadi berbagai jenis kerajinan komersil. Sedangkan sampah-sampah organik, diolah menjadi pupuk atau eco enzym berupa pembersih lantai,” urai politisi Partai Gerindra ini.

Ihwan mengungkapkan pentingnya faktor kebiasaan dan pola hidup bersih agar hal itu dapat terwujud. Yang dimulai dari rumah tangga masing-masing dan lingkungan.

“Sampah yang tidak terkelola baik dan bertumpuk tidak pada tempatnya, membawa dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. Menjadi sumber penyakit dan banjir. Dan yang dirugikan adalah warga sendiri,” ujar Ihwan Ritonga, yang pada Pemilu Legislatif (pileg) 2024 medatang maju sebagai calon legislatif untuk DPRD Sumut.

Ia pun mengajak warga melakukan pencegahan dini, dengan membuang sampah pada tempatnya. Awasi lingkungan dan menjaga drainase agar jangan menjadi tempat sampah.

BANJIR DAN LAMPU JALAN

Sementara itu, memanfaatkan pertemuan dengan wakil rakyat yang dikenal begitu aspiratif ini, sejumlah warga menyampaikan uneg-uneg terkait banjir dan lampu penerangan jalan umum (LPJU).

“Di Bandar Selamat ini masih sering banjir hujan deras. Pemko Medan sebelumnya sudah memasang pompa penyedot air untuk mengatasi banjir, namun belum mengatasi seluruhnya persoalan banjir. Sejak dipasang pompa, banjir bisa surut dalam waktu 2-3 jam. Pompa tidak serta mengurangi debit air hujan yang tinggi. Kami berharap ada solusi lain agar banjir tidak terjadi lagi,” ujar Supri, warga Jalan Letda Sujono Gg Subur, Lingkungan 7, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Warga berharap, melalui Ihwan Ritonga selaku Wakil Ketua DPRD Kota Medan, permohonan tersebut dapat lebih cepat terelisasi.

Keluhan berbeda diterima Ihwan saat bertemu warga di Jl Sering, Kelurahan Sidorejo.

“Sebagian jalan di kawasan ini, penerangan jalannya sangat minim. Kami memohon adanya penambahan lampu jalan agar warga lebih nyaman dan tidak was-was saat melintas malam hari,” ungkap seorang warga.

Menanggapi permintaan warga ini, Ihwan berjanji segera meneruskannya ke dinas terkait.

“Penambahan lampu jalan memang sudah disepakati bersama Pemko dan DPRD Medan. Kita akan minta untuk penambahan di kawasan ini juga,” katanya.

Sementara terkait banjir, Ihwan Ritonga mengatakan bahwa penanganan banjir merupakan salah satu skala prioritas pembangunan Pemko Medan.

“Kita akan mendorong dinas terkait agar menyiapkan solusi tambahan untuk masalah banjir di Bandar Selamat ini,” kata Ihwan Ritonga mengakhiri. (Red)

Tags: ihwan ritongaIhwan ritonga sosperperda pengelolaan persampahan
SendShare330Tweet206Send

BeritaTerkait

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

20 Oktober 2026
1.2k
Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

20 Oktober 2026
1.2k
Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

20 Oktober 2026
1.1k
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

20 Oktober 2026
1.2k
Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

19 Oktober 2026
1.2k
Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.2k
Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

18 Oktober 2026
1.2k
Ini Dia Pencuri Yang Ambil Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud

Ini Dia Pencuri Yang Ambil Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud

17 Oktober 2026
1.2k
Raja Edward Sebayang Turun Langsung ke Perladangan Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Turun Langsung ke Perladangan Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
1.2k
Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

16 Oktober 2026
1.2k
Selanjutnya
Bancet Terduga Pengedar Sabu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir

Bancet Terduga Pengedar Sabu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah
Nasional

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

20 Oktober 2026
1.2k

Baca
Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

20 Oktober 2026
1.2k
Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

20 Oktober 2026
1.1k
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

20 Oktober 2026
1.2k
Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci  GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

20 Oktober 2026
1.2k
Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

19 Oktober 2026
1.2k
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

19 Oktober 2026
1.1k
Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.2k
Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

18 Oktober 2026
1.2k
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.