METRO,LANGKAT | Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK. SH. MH meliris beberapa kasus yang berhasil diungkap selama bulan Januari 2024 oleh Sat Reskrim dan Sat narkoba, Rabu (24/01/2024) pukul 15.00 wib.
Berikut beberapa kasus yang berhasil diungkap :
1. Kasus pencabulan dengan satu tersangka berinisial ZS (32) warga Stabat, dengan dua orang korban masing-masing dibawah umur.
2. Kasus pencurian dengan 22 kasus yang terdiri dari 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 14 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 4 kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
3. Kasus gank motor dengan 2 orang tersangka dengan barang bukti 1 buah parang dan 1 buah celurit.
4. Kasus narkoba dengan tiga tersangka masing-masing berinisial MS (39) warga Aceh, SR (28) warga Aceh dan DH (40) warga Kota Pekanbaru dengan barang bukti 30,7 kilo daun ganja.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang , SIK. SH. MH mengapresiasi kepada seluruh personel atas keberhasilan pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024.
“Kita terus berkomitmen menciptakan situasi Kamtibmas Jajaran Polres Langkat yang aman dan kondusif dan memberantas kejahatan. Saya berharap semua elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif terciptanya situasi Kamtibmas dan bersama memerangi Narkoba,” jelasnya. (Rudi/Indo)

















