METRO,DELISERDANG | Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), diamankan Polsek Namorambe, Sabtu (28/10/2023).
Pelaku ditangkap di Warnet DK Dusun I Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe.
Penangkapan tersangka juga dibenarkan Kapolsek Namorambe, Iptu Ringgas Lubis SH MH.
“Tersangka sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
Dari tersangka petugas juga mengamankan barang bukti 1 gulung tali nilo warna hijau, 1 slop rokok Sampoerna, 5 slop rokok Surya dan 1 buah baju lengan panjang warna hitam. (Tia)













